Makalah Home Visit

BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Pengertian Home Visit (Kunjungan Rumah)Home visit atau kunjungan rumah adalah suatu layanan pendukung untuk memahami individu dengan cara konselor mengadakan kunjungan kerumah orang tua siswa dengan tujuan untuk mengenal dan memahami keadaan siswa di rumah. Misalnya hubungan siswa dengan orang tua, dengan kakak atau adik, keadaan sosial ekonomi keluarga, fasilitas belajar di rumah, kebiasaan belajar di rumah, keadaan lingkungan rumah dan sebagainya.
 
Menurut WS. Winkel,1995 Home Visit adalah salah satu tehnik Pengumpul data dengan jalan mengunjungi rumah siswa untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi siswa dan untuk melengkapi data siswa yang sudah ada yang diperoleh dengan tehnik lain

Jadi pada dasarnya home visit atau kunjungan rumah merupakan suatu cara untuk memahami individu dengan cara mengadakan kunjungan rumah guna mencari informasi atau data yang lebih valid.

2.2 Tujuan Home Visit
2.2.1 Tujuan Umum
Tujuan umum KRU adalah diperolehnya data yang lebih lengkap akurat berkenaan dengan masalah klien serta digalangkannya komitmen orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam rangka penanggulangan masalah klien. Dengan data yang lebih lengkap dan komitmen itu penanganan masalah klien khususnya dan penyelenggaraan pelayanan konseling pada umumnya akan lebih efektif dan efesien.
2.2.2 Tujuan Khusus
Ditinjau dari fungsi-fungsi pelayanan konseling. Kegiatan KK terfokus pada lebih dipahaminya kondisi klien, khusunya yang gterkait dengan kondisi rumah dan keluarga (fungsi pemahaman). Dengan data yang lebih lengkap, mendalam dan akurat ini upaya pengentasan masalah klien akan dapat lebih itensif. Komitmen dari orang tua dan dan anggota keluarga lainnya akan lebih mengefektiikan dan mengefesienkan pelayanan tehadap klien (fungsi pengentasan).
Dengan data yang lebih lengkap dan komitmen orang tua, upaya pencegahan masalah, khususnya yang disebabkan oleh factor-factor keluarga, lebih mungkin untuk dilaksanakan (fungsi pencegahan). Demikian pula, kerja sama antara konselor dan orang tua memberikan fasilitas yang lebih baik bagi pengembangan dan pemeliharaan potensi anak ( fungsi pengembangan dan pemeliharaan), serta lebih memungkinkan tegaknya hak-hak mereka (fungsi advokasi).

2.3 Komponen
Kegiatan KRU melibatkan tiga poko komponen yaitu: kasus yang ditangani, keluarga yang dikunjungi dan konselor.
2.3.1 Kasus
KRU difokuskan pada penanganan kasus yang di dalamnya tersangkut paut seseorang (atau lebih) klien dan keluarga. Kasus ini terlebih dahulu dianalisis, dipahami, disikapi, dilaksanakan suatu perlakuan awal tertentu, untuk selanjutnya diberikan pelayanan konseling yang memadai. Dalam hal ini perlakuan awal terhadap kasus adalah pelaksanaan KRU di gunakan dalam pelayanan konseling. Dalam proses yang berbeda pelaksanaan KRU dapat merupakan kegiatan lansung atau tindak lanjut layanan konseling terdahulu terhadap kasus yang dimaksud.
2.3.2 Keluarga
Keluarga yang menjadi focus KRU meliputi kondisi yang menyangkut:
a. Orang tua
b. Anggota keluarga yang lain
c. Orang-orag yang tinggal dalam lingkungan keluarga yang dimaksud
d. Kondisi fisik rumah, isinya dan lingkungannya
e. Kondisi ekonomi dan hubungan sosio-emosional yang terjadi dalam keluarga
Semua hal yang berkenaan dengan keluarga diatas dicermati dalam hubungannya dengan diri dan permasalahan klien.
2.4.2 Konselor
Konselor adalah perencana, pelaksana dan sekaligus pengguna hasil-hasil KRU. Seluruh kegiatan ini dikaitkan langsung dengan layanan dan kegiatan pendukung konseling lainnya.

2.4 Asas Home Visit
Pertama-tama adalah asas kesukarelaan dan keterbukaan kepada klien untuk dilakukan Kunjungan Rumah. Lebih lanjut dilaksanakan asas keterpaduan.
Berkenaan dengan data yang diperoleh sebagai hasil KRU, asas kerahasisaan diberlakukan. Apa yang menjadi rahasia benar-benar dilindungi.

2.5 Pendekatan Dan Teknik Home Visit
2.5.1 Format lapangan dan Kolaboratif
KRU menjangkau lapangan permasalahan klien yang menjangkau kehidupan keluarga dan terlaksanakan. Dengan jangkauan yang lebih luas ini diharapkan penanganan permasalahan kliem semakin komperhensif dan intensif. Disamping itu, strategi kolaboratif pun dilaksanakan yaitu menghubungi pihak-pihak terkait dengan keluarga.
2.5.2 Materi
Yang perlu diperhatikan saat di hadapan keluarga :
2.5.2.1 Tidak melanggar asas kerahasiaan klien
2.5.2.2 Semata-mata untuk memperdalam masalah klien
2.5.2.3 Tidak merugikan klien
2.5.3 Peran klien
Menyetujui Kunjungan Rumah yang akan dilakukan klien dan mempertimbangkan perlu tidaknya ia terlibat saat kunjungan rumah.
2.5.4 Kegiatan
Melakukan wawancara dan pengamatan dan memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki keluarga.
2.5.5. Undangan terhadap keluarga
Keluarga dapat diundang ke sekolah sesuai dengan permasalahan klien. Pelaksanaan undangan ini memperhatikan: izin dari klien, perlu dipersiapkan materi pembicaraan dan peran klien.
2.5.6 Waktu dan tempat
Waktu KRU, baik kapan maupun berapa lama kunjungan itu dilaksanakan, tergantung pada perkembangan proses pelayanan terhadap klien. KRU dapat dilakukan pada awal (atau bahkan sebelum pelayanan), sewaktu pelayanan diselenggarakan, atau KRU sebagai tindak lanjut layanan tertentu.
Tempat pertemuan antara keluarga dengan konselor yang paling jelas adala di rumah keluarga yang dimaksud. Sebagai alternatif pertemuan tersebut dapat diselenggarakan di tempat konselor bekerja, seperti di sekolah, atau ditempat konselor praktik probadi atau bahkan ditempat lain.
2.5.7 Penilaian
Kegiatan KRU dinilai atas proses dan hasil-hasilnya. Kelancara pennyelenggara KRU, sejak dari perencanaan samapai dengan berakhirnya kegiatan, harus menjadi perhatian konselor. Partisipasi aktif para anggota keluarga perlu dioptimalkan. Penilaian tehadap unsur-unsur proses dilakukan terus menerus selama berlangsungnya KRU.

2.6 Operasionalisasi Home Visit
2.6.1 Perencanaan
2.6.1.1 Menetapkan kasus yang memerlukan KR
2.6.1.2 Meyakinkan klien akan KR
2.6.1.3 Menyiapkan data dan informasi yang akan dikomunikasikan dengan keluarga
2.6.1.4 Menetapkan materi KR dan meyiapkan kelengkapan administrasi.

2.6.2 Pelaksanaan
Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan KR, melakukan KR berupa:
2.6.2.1 Bertemu anggota keluarga (ortu/wali)
2.6.2.2 Membahas masalah klien
2.6.2.3 Melengkapi data
2.6.2.4 Mengembangkan komitmen
2.6.2.5 Menyelenggarakan konseling keluarga
2.6.2.6 Merekam dan menyimpulkan hasil KR
2.6.3 Evaluasi
Mengevaluasi proses pelaksanaan KR, mengevaluasi kelengkapan dan keakurautan data hasil KR serta komitmen ortu/wali, mengevaluasi penggunaan data dalam rangka pengentasan masalah klien.
2.6.4 Analisis hasil evaluasi
Analisis terhadap efektifitas penggunaan hasil KR terhadap penanganan kasus.
2.6.5 Tindak lanjut
Mempertimbangkan apakah perlu dilaksanakan KR ulang atau lanjutan dan mempertimbangkan tindak lanjut layanan dengan menggunakan hasil KR yang lebih lengkap dan akurat.
2.6.6. Pelaporan
Menyusun laporan KR, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan. Laporan disusun dalam bentuk LAPELKUNG (Laporan Pelaksana Kegiatan Pendukung).

0 Response to "Makalah Home Visit"

Post a Comment