Layanan advokasi dalam konseling dapat menyangkut komponen yang lebih berfariasi, baik berkenaan dengan person – person yang terkait maupun fariasi kondisi dan keluasan materinya
Konselor
Konselor sebagai pelaksana layanan advokasi di tuntut untuk mampu berkomunikasi, melobi dan mengambil manfaat sebesar – besarnya dari hubungan dengan pihak – pihak terkait, dan juga mengolah kondisi dan materi secara optimal.
Konselor sebagai pelaksana layanan advokasi di tuntut untuk mampu berkomunikasi, melobi dan mengambil manfaat sebesar – besarnya dari hubungan dengan pihak – pihak terkait, dan juga mengolah kondisi dan materi secara optimal.
korban pelanggaran hak
Korban
pelanggaran hak merupakan person atau individu atau klien yang menjadi “bintang” dalam layanan advokasi. Untuk klienlah segenap upaya di laksanakan. Keputusan atau kondisi yang menerpa klien di upayakan untuk di angkat sehingga tidak lagi menimpa dan menghinggapi dirinya.
Pihak – pihak terkait
Pihak terkait pertama adalah person yang memiliki kewenangan untuk mempengaruhi terimplementasikannya hak klien. Pengaruh dari pihak yang berkewenangan itu dapat dalam kadar yang berfariasi, pengaruhnya cukup ringan atau sampai amat berat atau bahkan sampai bersifat final.
Pihak terkait pertama adalah person yang memiliki kewenangan untuk mempengaruhi terimplementasikannya hak klien. Pengaruh dari pihak yang berkewenangan itu dapat dalam kadar yang berfariasi, pengaruhnya cukup ringan atau sampai amat berat atau bahkan sampai bersifat final.
baca : pengertian lay. advokasi dan tujuan lay. advokasi
0 Response to "Komponen Layanan Advokasi"
Post a Comment