Agar tercapai kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para konseli atau pihak-pihak yang bertikai.
Tujuan KHUSUS
Agar terjadi perubahan atas kondisi awal yang bertikai menjadi kondisi baru yang kondusif dan bersahabat.
- Terselesaikannya pertikaian antara kedua belah pihak yang bertikai.
- Terciptanya hubungan yang harmonis antara pihak yang bertikai.
- Pihak yang bertikai mampu introspeksi diri.
- Antara kedua belah pihak tercipta rasa kebersamaan.
- Pihak yang bertikai mampu mengakui kesalahan masing-masing.
- Kondisi kedua belah pihak menjadi terkendali dan netral.
- Terwujudnya sikap positif antara pihak yang bertikai.
- Pihak yang bertikai saling memahami.
- Pihak yang bertikai terdorong untuk menciptakan rasa damai.
- Kedua belah pihak yang bertikai mampu menggali permasalahan mereka.
- Pihak yang bertikai menyadari untuk menyelesaikan masalah.
- Pihak yang bertikai merasa nyaman pada saat proses mediasi.
- Terbinanya kesepakatan yang baik antara pihak yang bertikai.
- Permasalahan kedua belah pihak yang bertikai tidak diketahui orang lain.
- Adanya saling memaafkan antara kedua belah pihak yang bertikai.
0 Response to "Tujuan Layanan Mediasi"
Post a Comment