Proses layanan MED melibatkan konselor dan klien, yaitu dua pihak (atau lebih) yang sedang mengalami masalah berupa ketidak cocokan di antara mereka.
Konselor Konselor sebagai perencana dan penyelenggara layanan MED mendalami permasalahan yang terjadi pada hubungan di antara pihak pihak yang tertikai. Konselor membangun jembatan di atas jurang yang mengangap diantara dua pihak ( atau lebih ) yang sedang bermasalah itu.
Klien
Berbeda dari layanan konseling perorangan pada layanan mediasi konselor menghadapi klien yang terdiri dari dua pihak dan lebih dua orang individu atau lebih, dua kelompok atau lebih, atau kombinasi sejumlah individu dan kelompok.
Klien yang di hadapi oleh konselor iti sedang mengalami ketidak cocokan, dan mereka sepakat untuk meminta bantuan konselor untuk mengatasi ketidak cocokan itu. Melalui layanan MED pihak-pihak yang tertikai itu di harapkan kesesuaian yang membuat hubungan mereka tidak bermasalah lagi.
Berbeda dari layanan konseling perorangan pada layanan mediasi konselor menghadapi klien yang terdiri dari dua pihak dan lebih dua orang individu atau lebih, dua kelompok atau lebih, atau kombinasi sejumlah individu dan kelompok.
Klien yang di hadapi oleh konselor iti sedang mengalami ketidak cocokan, dan mereka sepakat untuk meminta bantuan konselor untuk mengatasi ketidak cocokan itu. Melalui layanan MED pihak-pihak yang tertikai itu di harapkan kesesuaian yang membuat hubungan mereka tidak bermasalah lagi.
Maslah klien
Maslah klien yang di bahas dalam layanan mediasi pada dasarnya adalah hubungan yang terjadi di antara individu atau kelompok kelompok yang sedang bertikai, yang sekarang meminta bantuan konselor untuk mengatasinya. Maslah masalah tersebut dapat berpangkal pada pertikaian atas kepemilikan sesuatu, kejadian dadakan, persaingan memperebutkan sesuatu, perasaan tersinggung, dendam dan sakit hati, tuntutan atas hak, dan sebagainya. Pokok pangkal permasalahan tersebut menjadikan kedua belah pihak menjadi tidak harmonis atau bahkan saling antagonis yang selanjutnya dapat menimbulkan suasana eksplosif yang dapat membawa mala petaka atau bahkan korban.
Maslah klien yang di bahas dalam layanan mediasi pada dasarnya adalah hubungan yang terjadi di antara individu atau kelompok kelompok yang sedang bertikai, yang sekarang meminta bantuan konselor untuk mengatasinya. Maslah masalah tersebut dapat berpangkal pada pertikaian atas kepemilikan sesuatu, kejadian dadakan, persaingan memperebutkan sesuatu, perasaan tersinggung, dendam dan sakit hati, tuntutan atas hak, dan sebagainya. Pokok pangkal permasalahan tersebut menjadikan kedua belah pihak menjadi tidak harmonis atau bahkan saling antagonis yang selanjutnya dapat menimbulkan suasana eksplosif yang dapat membawa mala petaka atau bahkan korban.
Berkenaan dengan masalah yang di tangani dalam layanan MED perlu di catat bahwa masalah yang di bahas dalam melyanan mediasi bukan lah masalah byang bersifat kriminal, atau orang atau kelompok yang menjadi klien sedang terlibat dalam kasus kriminal yang menjadi urusan polisi. Permasalahan yang di bahas itu pada dasarnya terbebas dari urusan pihak yang berwajib.
Klik disini : Pengertian Lay Med, Tujuan Lay. Med
0 Response to "Komponen Layanan Mediasi"
Post a Comment