Komponen Layanan Informasi

Dalam layanan INFO terlibat 3 komponen pokok yaitu : Konselor, peserta dan informasi/ materi layanan.
Konselor
Konselor, ahli dalam pelayanan konseling, adalah penyelenggara layanan INFO. Konselor menguasai sepenuhnya informasi yang menjadi isi layanan bidang Berpekerjaan, mengenal dengan baik kondisi social peserta layanan dan kebutuhannya akan informasi dan menggunakan cara-cara yang efektif untuk melaksanakan layanan.
 
Peserta
Peserta layanan INFO dapat berasal dari berbagai kalangan, siswa di sekolah mahasiswa, anggota organisasi pemuda dan social-politik, karyawan instansi dan dunia usaha/ industry, serta anggota-anggota masyarakat lainnya, baik secara perorangan maupun kelompok. Bahkan narapidana dan mereka yang berada dalam kondisi khusus tertentu pun dapat menjadi peserta layanan, asal suasana dan ketentuan yang berlaku memungkinkannya.
 
Pada dasarnya seseorang bebas untuk mengikuti layanan INFO sepanjang isi layanan bersifat terbuka dan tidak menyangkut pribadi-pribadi tertentu. Kriteria seseorang menjadi peserta layanan INFO pertama-tama menyangkut pentingnya isi layanan bagi (calon) peserta yang bersangkutan. Apabila seseorang tidak memerlukan informasi yang menjadi isi layanan INFO, ia tidak perlu menjadi peserta layanan. Pertanyaannya siapa yang menentukan seseorang perlu/ layak menjadi peserta layanan INFO?
 
Pertama, calon (peserta) sendiri. Ia mengidentifikasi informasi-informasi yang ia perlukan. 
Selanjutnya ia menyampaikan keinginannya untuk memperoleh informasi yang diperlukan itu kepada pihak-pihak yang menjadi atau memiliki sumber informasi, dalam hal ini Konselor.
 
Kedua, khususnya konselor yang memiliki kepedulian tinggi/ tanggung jawab tertentu terhadap calon peserta. Konselor mengidentifikasikan informasi-informasi penting apa yang perlu dikuasai oleh individu-individu yang menjadi tanggung jawabnya itu dan menetapkan siapa-siapa yang akan menjadi peserta layanan.
 
Ketiga, pihak ketiga seperti orang tua kepada anak, kepala sekolah, wali kelas atau guru terhadap siswa-siswa mereka, pimpinan organisasi terhadap para anggotanya, pimpinan instansi/ lembaga kerja terhadap karyawannya, dan sebagainya. Pihak ketiga itu mengidentifikasi informasi-informasi penting apa yang perlu dikuasai dan menetapkan siapa-siapa yang perlu menguasai informasi-informasi itu., serta bagaiman proses penguasaan informasi itu dapat diselenggarakan.
Individu yang bersangkutan sendiri/ pihak ketiga menyampaikan perlunya layanan INFO kepada konselor bagi calon pesertanya. Konselor dapat berinisiatif sendiri untuk menyelenggarakan layanan INFO, khususnya konselor yang memiliki tanggung jawab tertentu atas calon peserta layanan.


Informasi/ Materi layanan
Dalam layanan informasi bidang pengembangan berpekerjaan dapat diberikan berbagai informasi mengenai informasi-informasi pekerjaan yang berkaitan dengan pemahaman diri dan pemahaman pekerjaan. Informasi kerja merupakan suatu data valid dan dapat diterapkan mengenai kesempatan dan pengaruh manusia dan lingkungan fisik yang menyinggung relasi pribadi dan antara pribadi informasi tentang manusia tersebut akan membantu siswa untuk memahami dirinya sendiri lebih baik dan hubunganya dengan pekerjaanya sekarang/kelak. Informasi berpekerjaan ini meliputi:
  • Memberi gambaran tentang pengertian pekerjaan
  • Tugas-tugas perkembangan masa remaja tentang kemampuan dan pengembangan untuk menyiapkan dunia kerjanya.
  • Menginformasikan Jenis-jenis pekerjaan
  • Menginformasikan bidang-bidang pekerjaan
baca juga : pengertian, tujuan dan satlan layanan informasi 

0 Response to "Komponen Layanan Informasi"

Post a Comment