Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan. Berbagai macam bahan-bahan pustaka seperti buku-buku teks, literature, referensi, jurnal, majalah ilmiah, majalah umum, koran maupun koleksi laporan tugas akhir mahasiswa. laporan penelitian dosen, maupun laporan kerja praktek mahasiswa. Koleksi pustaka dapat dipinjam atau hanya boleh di baca di tempat. Dilengkapi ruang baca yang cukup representatif, sehingga diharapkan dapat menambah kenyamanan pengunjung atau anggota perpustakaan..
Berbagai uraian, penjelasan, cerita, ide, contoh, dan bermacam informasi sebagai hasil budaya manusia tersimpan dalam tampilan kepustakaan. Disana dapat dijumpai buku, majalah, koran, tabloid, film,dan berbagai bentuk rekaman lainnya. Bahan-bahan tampilan kepustakaan itu dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukannya melalui prosedur tertentu.
.
Kegiatan pendukung tampilan kepustakaan (TKp) membantu klien dalam memperkaya dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami dan dibahas bersama konselor pada khusunya, dan dalam pengembangan diri pada umumnya. Pemanfaatan tampilan kepustakaan dapat diarahkan oleh konselor dalam rangka pelaksanaan pelayanan, dan atau klien secara mandiri bahan-bahan yang ada di sana sesuai dengan keperluan.
2.2 Tujuan Tampilan Kepustakaan
Sebagaimana telah disinggung diatas, tujuan umum digunakannya tampilan kepustakaan dalam rangka pelayanan konseling ialah:
1. Melengkapi substansi pelayanan konseling berupa bahan-bahan dan atau rekaman lainnya yang ada dalam tampilan kepustakaan.
2. Mendorong klien memanfaatkan bahan-bahan yang ada dalam tampilan kepustakaan untuk memperkuat pengentasan masalah dan pengembangan diri pihak-pihak yang bersangkutan.
3. Mendorong klien untuk dapat memanfaatkan pelayanan konseling secara lebih langsung dan berdaya guna.
Tujuan no. 3 diatas terarah terutama bagi individu yang belum pernah menjalani proses pelayanan konseling, namun berkehenndak untuk memperolehnya. Dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di perpustakaan, khususnya bahan-bahan tentang apa, mengapa dan bagaimana pelayanan konseling, individu tersebut lebih termotivasi untuk datang ke konselor dengan kemauan sendiri (self-referal). Dalam pada itu, dengan berbagai materi yang dibaca, boleh jadi individu mendapatkan bahan-bahan yang secara langsung ataupun tidak langsung terkait dengan kondisi dirinya, sehingga memperoleh penceraban yang mempertajam analisis, dan atau pengarahan tentang perilaku dan cara-cara tertentu, dan atau hal-hal positif lainnya. Dengan perolehan seperti itu individu merasa permasalahan yang dialaminya sedikit banyaknya telah terentaskan, atau sebagaian dari kebutuhannya telah terpenuhi. Atau perolehan positif itu menjadi bahan awal yang lebih memicunya untuk segera mendapat bantuan konselor dalam pengentasan masalahnya secara lebih tuntas.
Lebih jauh, bagi klen-klien yang sedang atai telah menjalani proses konseling bahan-bahan yang ada di perpustakaan dapat dimanfaatkan dengan tujuan no. 1 dan no. 2 di atas. Dengan demikian, tampilan kepustakaan dapat didayagunakan untuk kepentingan pelayanan konseling, baik dalam tahap pra-layanan maupun pasca-layanan.
2.3 Komponen Tampilan Kepustakaan
Komponen pokok dalam kegiatan TKp adalah konselor, peserta layanan, dan bahan yang ada di perpustakaan.
2.3.1 Konselor
Konselor adalah tenaga profesi pelayanan konseling yang menyelenggarakan berbagai jenis layanan konseling dan kegiatan pendukungnya. Berkenaan dengan TKp. Konselor menyediakan atau setidak-tidaknya memiliki akses dengan berbagai bahan yang ada di perpustakaan yang disiapkan oleh konselor sendiri, atau di perpustakaan lembaga tempat konselor bekerja, atau diperpustakaan lainnya yang dimungkinkan untuk diakses.
2.3.2 Peserta Kegiatan
Peserta yang terkait dengan kegiatan TKp adalah individu-individu, baik sendiri-sendiri maupun yang terkait dengan kelompok atau kelas tertentu yang berkepentingan dengan pengaksesan terhadap bahan kepustakaan tertentu. Pada tahap pra-konseling, kegiatan akses kepada bahan-bahan kepustakaan dilakukan oleh siapa saja, tanpa terikat oleh layanan konseling. Pada tahap dalam proses konseling, kegiatan TKp dilakukan oleh mereka yang sedang mengalami proses konseling. Semua jenis layanan konseling dapat melibatkan ke dalamnya kegiatan TKp sesuai dengan permasalahan ataupun topik yang dibahas. Sedangkan pada tahap pasca-konseling, perilaku kegiatan TKp adalah mereka yang sebelumnya telah menjalani proses konseling dengan jenis layanan tertentu. Setelah layanan konseling berakhir, atas arahan konselor dan atau inisiatif sendiri klienmengakses bahan tertentu yang ada di perpustakaan.
Peserta kegiatan TKp adalah siapapun juga, dengan syarat sudah pandai membaca dengan pemahaman yang cukup tinggi dan dapat mengaitkan materi yang dibacanya itu dengan permasalahan dan pengembangan diri. Peserta seperti itu dapat berasal dari berbagai kalangan, yaitu siswa dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi para remaja, orang dewasa dan lanjut usia dari semua latar belakang yang dapat mengakses bahan-bahan perpustakaan.
2.3.3 Bahan Tampilan Kepustakaan
Bahan tampilan kepustakaan sangat bervariasi, baik dalam jenis materinya maupun tingkat kesulitan dalam pemahamannya. Jenis materi yang dimaksudkan itu tersebar dalam semua bidang pelayanan konseling, yaitu:
a. Bidang pengembangan pribadi, seperti bacaan yang menyangkut tugas perkembangan pada tiap tahap perkembangan, potensi diri, kemampuan berfikir dan merasa, suasana hati, cara-cara menjaga diri, upaya penampilan diri, dan lain-lain.
b. Bidang pengembangan hubungan sosial, seperti bacaan tentang cara berkomunikasi, kiat-kiat berhubungan dengan orang lain, kepemimpinan, kehidupan kelompok, nilai-nilai sosial dan moral, cara berorganisasi, dan lain-lain.
c. Bidang pengembangan kegiatan belajar, seperti bacaan tentang cara-cara belajar yang baik, kiat-kiat mengikuti pelajaran dalam kelas, mempersiapkan dan mengikuti ujian, menyusun makalah, mengerjakan PR, dal lain-lain.
d. Bidang perencanaan dan pengembangan pilihan karir dan hidup berpekerjaan, misalnya bacaan tentang keterkaitan antara bakat, minat dan pekerjaan; kisah orang-orang sukses, kiat sukses dalam bekerja dan berusaha, hubungan pimpinandan karyawan, pengelolaan kelembagaa, informasi karir dan pendidikan, dan lain-lain.
e. Bidang pengembangan hidup berkeluarga,misalnya bacaan tentang persiapan berumah tangga, reproduksi sehat, keluarga sakinah, hubungan suami istri, cara mendidik anak, ekonomi keluarga, perumahan sehat, keluarga berencana, dan lain-lain
f. Bidang pengembangan hidup beragama, misalnya bacaan tentang pembinaan keimanan dan ketaqwaan, riwayat para nabi, pahala dan dosa, hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan alam sekitar, dan manusia dengan alam akhirat, kitab tafsir, dan lain-lain.
Berbagai materi yang tersebar dalam segenap bidang pengembangan di atas dapat direkam dalam bentuk buku, majalah, tabloid, gambar, film, dan bentuk rekaman lain yang setiap kali dapat dibuka atau dimunculkan dihadapan individu atau klien. Dengan mengakses bahan-bahan tersebut individu atau klien memperoleh manfaat tertentu bagi pengentasan masalah dan atau pengembangan dirinya.
Berbagai uraian, penjelasan, cerita, ide, contoh, dan bermacam informasi sebagai hasil budaya manusia tersimpan dalam tampilan kepustakaan. Disana dapat dijumpai buku, majalah, koran, tabloid, film,dan berbagai bentuk rekaman lainnya. Bahan-bahan tampilan kepustakaan itu dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukannya melalui prosedur tertentu.
.
Kegiatan pendukung tampilan kepustakaan (TKp) membantu klien dalam memperkaya dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami dan dibahas bersama konselor pada khusunya, dan dalam pengembangan diri pada umumnya. Pemanfaatan tampilan kepustakaan dapat diarahkan oleh konselor dalam rangka pelaksanaan pelayanan, dan atau klien secara mandiri bahan-bahan yang ada di sana sesuai dengan keperluan.
2.2 Tujuan Tampilan Kepustakaan
Sebagaimana telah disinggung diatas, tujuan umum digunakannya tampilan kepustakaan dalam rangka pelayanan konseling ialah:
1. Melengkapi substansi pelayanan konseling berupa bahan-bahan dan atau rekaman lainnya yang ada dalam tampilan kepustakaan.
2. Mendorong klien memanfaatkan bahan-bahan yang ada dalam tampilan kepustakaan untuk memperkuat pengentasan masalah dan pengembangan diri pihak-pihak yang bersangkutan.
3. Mendorong klien untuk dapat memanfaatkan pelayanan konseling secara lebih langsung dan berdaya guna.
Tujuan no. 3 diatas terarah terutama bagi individu yang belum pernah menjalani proses pelayanan konseling, namun berkehenndak untuk memperolehnya. Dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di perpustakaan, khususnya bahan-bahan tentang apa, mengapa dan bagaimana pelayanan konseling, individu tersebut lebih termotivasi untuk datang ke konselor dengan kemauan sendiri (self-referal). Dalam pada itu, dengan berbagai materi yang dibaca, boleh jadi individu mendapatkan bahan-bahan yang secara langsung ataupun tidak langsung terkait dengan kondisi dirinya, sehingga memperoleh penceraban yang mempertajam analisis, dan atau pengarahan tentang perilaku dan cara-cara tertentu, dan atau hal-hal positif lainnya. Dengan perolehan seperti itu individu merasa permasalahan yang dialaminya sedikit banyaknya telah terentaskan, atau sebagaian dari kebutuhannya telah terpenuhi. Atau perolehan positif itu menjadi bahan awal yang lebih memicunya untuk segera mendapat bantuan konselor dalam pengentasan masalahnya secara lebih tuntas.
Lebih jauh, bagi klen-klien yang sedang atai telah menjalani proses konseling bahan-bahan yang ada di perpustakaan dapat dimanfaatkan dengan tujuan no. 1 dan no. 2 di atas. Dengan demikian, tampilan kepustakaan dapat didayagunakan untuk kepentingan pelayanan konseling, baik dalam tahap pra-layanan maupun pasca-layanan.
2.3 Komponen Tampilan Kepustakaan
Komponen pokok dalam kegiatan TKp adalah konselor, peserta layanan, dan bahan yang ada di perpustakaan.
2.3.1 Konselor
Konselor adalah tenaga profesi pelayanan konseling yang menyelenggarakan berbagai jenis layanan konseling dan kegiatan pendukungnya. Berkenaan dengan TKp. Konselor menyediakan atau setidak-tidaknya memiliki akses dengan berbagai bahan yang ada di perpustakaan yang disiapkan oleh konselor sendiri, atau di perpustakaan lembaga tempat konselor bekerja, atau diperpustakaan lainnya yang dimungkinkan untuk diakses.
2.3.2 Peserta Kegiatan
Peserta yang terkait dengan kegiatan TKp adalah individu-individu, baik sendiri-sendiri maupun yang terkait dengan kelompok atau kelas tertentu yang berkepentingan dengan pengaksesan terhadap bahan kepustakaan tertentu. Pada tahap pra-konseling, kegiatan akses kepada bahan-bahan kepustakaan dilakukan oleh siapa saja, tanpa terikat oleh layanan konseling. Pada tahap dalam proses konseling, kegiatan TKp dilakukan oleh mereka yang sedang mengalami proses konseling. Semua jenis layanan konseling dapat melibatkan ke dalamnya kegiatan TKp sesuai dengan permasalahan ataupun topik yang dibahas. Sedangkan pada tahap pasca-konseling, perilaku kegiatan TKp adalah mereka yang sebelumnya telah menjalani proses konseling dengan jenis layanan tertentu. Setelah layanan konseling berakhir, atas arahan konselor dan atau inisiatif sendiri klienmengakses bahan tertentu yang ada di perpustakaan.
Peserta kegiatan TKp adalah siapapun juga, dengan syarat sudah pandai membaca dengan pemahaman yang cukup tinggi dan dapat mengaitkan materi yang dibacanya itu dengan permasalahan dan pengembangan diri. Peserta seperti itu dapat berasal dari berbagai kalangan, yaitu siswa dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi para remaja, orang dewasa dan lanjut usia dari semua latar belakang yang dapat mengakses bahan-bahan perpustakaan.
2.3.3 Bahan Tampilan Kepustakaan
Bahan tampilan kepustakaan sangat bervariasi, baik dalam jenis materinya maupun tingkat kesulitan dalam pemahamannya. Jenis materi yang dimaksudkan itu tersebar dalam semua bidang pelayanan konseling, yaitu:
a. Bidang pengembangan pribadi, seperti bacaan yang menyangkut tugas perkembangan pada tiap tahap perkembangan, potensi diri, kemampuan berfikir dan merasa, suasana hati, cara-cara menjaga diri, upaya penampilan diri, dan lain-lain.
b. Bidang pengembangan hubungan sosial, seperti bacaan tentang cara berkomunikasi, kiat-kiat berhubungan dengan orang lain, kepemimpinan, kehidupan kelompok, nilai-nilai sosial dan moral, cara berorganisasi, dan lain-lain.
c. Bidang pengembangan kegiatan belajar, seperti bacaan tentang cara-cara belajar yang baik, kiat-kiat mengikuti pelajaran dalam kelas, mempersiapkan dan mengikuti ujian, menyusun makalah, mengerjakan PR, dal lain-lain.
d. Bidang perencanaan dan pengembangan pilihan karir dan hidup berpekerjaan, misalnya bacaan tentang keterkaitan antara bakat, minat dan pekerjaan; kisah orang-orang sukses, kiat sukses dalam bekerja dan berusaha, hubungan pimpinandan karyawan, pengelolaan kelembagaa, informasi karir dan pendidikan, dan lain-lain.
e. Bidang pengembangan hidup berkeluarga,misalnya bacaan tentang persiapan berumah tangga, reproduksi sehat, keluarga sakinah, hubungan suami istri, cara mendidik anak, ekonomi keluarga, perumahan sehat, keluarga berencana, dan lain-lain
f. Bidang pengembangan hidup beragama, misalnya bacaan tentang pembinaan keimanan dan ketaqwaan, riwayat para nabi, pahala dan dosa, hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan alam sekitar, dan manusia dengan alam akhirat, kitab tafsir, dan lain-lain.
Berbagai materi yang tersebar dalam segenap bidang pengembangan di atas dapat direkam dalam bentuk buku, majalah, tabloid, gambar, film, dan bentuk rekaman lain yang setiap kali dapat dibuka atau dimunculkan dihadapan individu atau klien. Dengan mengakses bahan-bahan tersebut individu atau klien memperoleh manfaat tertentu bagi pengentasan masalah dan atau pengembangan dirinya.
2.4 Asas - Asas Tampilan KepustakaanAsas kegiatan mendasari kegiatan TKp dalam hal ini, individu atau klien yang bersangkutan, baik pada tahap pra, dalam, maupun pasca konseling perlu memotivasi diri untuk mengakses tampilan kepustakaan yang ada. Tanpa kegiatan yang dilakukan sendiri tidak akan mungkin TKp terlaksanakan. Asas kegiatan tersebut sedapat-dapatnya diiringi dengan asas kesukarelaan. Kegiatan yang dilaksanakan dengan suka rela, apalagi dengan senang hati, akan membawakan hasil yang lebih baik. Asas Kegiatan mendominasi karena harus mencari referensi, memahami dan menyimpulkan yang diiringi dengan asas kesukarelaan.
Betapapun banyaknya bahan tersedia di perpustakaan, apabila yang bersangkutan tidak mau mengaksesnya, atau mengakses dengan setengah hati atau dengan perasaan terpaksa, maka hasilnya akan sangat minim atau bahkan nol sama sekali. Dalam hal ini, diperlukan motivasi tinggi untuk dapat menggunakan tampilan kepustakaan dengan manfaat yang optimal. Motivasi tinggi ini antara lain diwujudkan dengan berusaha mengadakan sendiri bahan-bahan kepustakaan yang diperlukan, misalnya dengan cara membeli dan memilikinya sendiri.
Betapapun banyaknya bahan tersedia di perpustakaan, apabila yang bersangkutan tidak mau mengaksesnya, atau mengakses dengan setengah hati atau dengan perasaan terpaksa, maka hasilnya akan sangat minim atau bahkan nol sama sekali. Dalam hal ini, diperlukan motivasi tinggi untuk dapat menggunakan tampilan kepustakaan dengan manfaat yang optimal. Motivasi tinggi ini antara lain diwujudkan dengan berusaha mengadakan sendiri bahan-bahan kepustakaan yang diperlukan, misalnya dengan cara membeli dan memilikinya sendiri.
2.5 Pendekatan dan Teknik Kegiatan TKp pada dasarnya dilaksanakan sendiri oleh individu atau klien yang bersangkutan. Jika diperlukan, Konselor dapat memberikan arahan awal tentang materi yang perlu dibaca atau dipelajari, prosedur atau cara mengakses, serta petunjuk teknis lainnya berkenaan dengan pemanfaatan bahan-bahan kepustakaan.
2.5.1 Format
Dalam pelaksanaan kegiatan TKp konselor perlu memperhatikan kelima format layanan konseling.
a. Format individual. Pada dasarnya TKp dilaksanakan sendiri-sendiri oleh indivdu atau klien yang bersangkutan. Dalam hal ini, motivasi pribadi dan kemampuan teknis mandiri dalam pengaksesan materi kepustakaan seringkali perlu diberikan di awal pelaksanaan kegiatan.
b. Format Kelompok. Kegiatan TKp dapat dilaksanakan terhadap sekelompok individu. Sekelompok siswa misalnya diminta mempelajari bahan tertentu diperpustakaan; hasil kegiatan tersebut selnjutnya didiskusikan di dalam kelompok.
c. Format Klasikal. Kegiatan TKp dalam kelompok dapat diperlukan menjadi kegiatan klasikal. Semua siswa dalam satu kelas diminta mempelajari bahan tertentu di perpustakaan; hasilnya didiskusikan di dalam kelas.
d. Format Lapangan. Kegiatan TKp dapat terselenggara dalam format lapangan, dalam arti individu yang menjadi peserta mencari sendiri bahan-bahan kepustakaan di tempat yang berbeda. Bahan kepustakaan yang dapat diakses pun dapat berada di tempat yang berbeda, dalam bentuk yang berbeda dengan rincian muatan materi yang berbedabeda pula “Lapangan” yang seperti itu memungkinkan peserta kegiatan TKp bergerak dengan bebas terhadap materi yang bisa sangat bervariasi, baik dalam jenis materinya, muatan dan rincian substansinya, kedalamannya, tahapan waktunya maupun dalam cara-cara pengksesannya.
e. Format Kolaboratif. Format ini dilaksanakan oleh konselor dalam rangka pengadaan bahan-bahan kepustakaan, agar menjadi ada dan semakin lengkap, serta kemudahan dalam prosedur dan cara-cara pengaksesan bahan-bahan tersebut oleh siapapun juga, terutama klien dan peserta TKp lainnya Konselor membicarakan berbagai hal tersebut kepada berbagai pihak, seperti kepala sekolah atau kepala lembaga tempat Konselor bekerja, toko buku, penerbit, dan sebagainya agar fasilitas untuk TKp semakin lengkap dan kaya.
2.5.2 Teknik
Pelaksanaan TKp oleh individu atau klien secara mandiri memerlukan teknik dan arahan yang tepat agar kegiatan tersebut efektif. Teknik dan arahan ini seringkali perlu “diajarkan” oleh konselor kepada mereka yang hendak memanfaatkan tampilan kepustakaan. Teknik dan arahan tersebut adalah :
a. Teknik mencari bahan yang diperlukan. Dalam hal ini, pemanfaatan katalog, daftar subjek dalam buku, prosedur penggunaan dan peminjaman buku dan bahan lainnya, serta bantuan petugas perpustakaan, perlu dikuasai.
b. Teknik membaca cepat dan tepat, melalui kemampuan 5M:
1) Membaca apa yang tertulis dengan akurat
2) Memahami maksud dan makna yang dibaca
3) Meringkas intisari bacaan
4) Mempertanyakan materi yang dibaca
5) Memperkaya materi yang dibaca dengan bacaan atau bahan-bahan lain.
c. Arah aplikasi materi yang dibaca. Bahan yang diambil dan dibaca dari kumpulan tampilan kepustakaan akan memperoleh makna yang lebih besar apabila dapat diterapkan dalam praktik. Dalam hal ini, individu yang bersangkutan atau klien mengaitkan hal-hal yang telah diperoleh dari kegiatan TKp dengan permasalahan yang dihadapi. Pengaitan ini dapat langsung dilakukan oleh klien sendiri, melalui diskusi dengan pihak-pihak tertentu, dan/atau melalui pembahasan dengan konselor. Aplikasi materi ini dapat dilaksanakan pada tahap pra, dalam, dan/atau pasca konseling.
Berkenaan dengan teknik-teknik di atas konselor dapat mengawal, memonitor, dan menilai hasil kegiatan TKp bagi klien yang menjalani isi dari teknik kontrak dalam rangka pelaksanaan layanan tersebut.
2.5.1 Waktu
Waktu pelaksanaan kegiatan TKp yang bersifat mandiri dapat diatur oleh individu atau klien yang bersangkutan. Sedang kegiatan TKp yang merupakan arahan atau penugasan dalam rangka layanan konseling tertentu waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan arahan atau penguasaan yang dimaksud.
2.5.2 Keterkaitan
Kegiatan TKp terkait dengan jenis-jenis layanan konseling, berkenaan dengan tahap-tahap pra, dalam, dan pasca konseling.
1. Layanan Orientasi. Bahan-bahan dalam tampilan kepustakaan dapat dipakai untuk memperkaya wawasan dan informasi tentang objek-objek yang menjadi sasaran kegiatan layanan ORIN. Para peserta layanan membaca dan mencermati isi materi tampilan kepustakaan sehingga orientasi peserta layanan terhadap objek sasaran menjadi lebih jelas, lebih luas, lebih dalam, dan lebih bermanfaat untuk kepentingan mereka. Dalam hal ini kegiatan TKp dapat dianjurkan oleh konselor dan bila perlu melalui teknik kontrak.
2. Layanan Informasi. Sejalan dengan keterkaitan TKp terhadap layanan ORIN, bahan-bahan tampilan kepustakaan dalam layanan INFO memperjelas, memperluas, serta bermanfaat. Dorongan dari konselor dan teknik kontrak dapat diterapkan sesuai dengan keperluan.
3. Layanan Penempatan/Penyaluran. Dengan bahan-bahan dari tampilan kepustakan peserta layanan PP dapat lebih memahami latar belakang dan arah penempatan/penyaluran yang dijalaninya sehingga lebih bermanfaat.
4. Layanan Penguasaan Konten. Materi pada TKp akan memperkaya konten yang dipelajari dan memperkuat penguasaan konten yang dimaksud. Dalam layanan ini teknik kontrak seringkali diperlukan.
5. Layanan Konseling Perorangan. Bahan-bahan dalam TKp memperjelas dan memperluas wawasan klien sehingga pembahasan dalam layanan KP lebih kaya dan mendalam. Upaya pengentasan masalah klien dimungkinkan lebih terarah dan efektif. Melalui teknik kontrak kegiatan TKp dapat ditugaskan kepada klien dan pembahasan hasilnya dapat dilaksanakan pada tahap KP lanjutan.
6. Layanan Bimbingan Kelompok. Dalam mempersiapkan pelaksanaan layanan BKp abggota kelompok dapat ditugasi untuk membaca terlebih dahulu materi tertentu dalam rangka topik tugas yang akan menjadi pokok bahasan dalam BKp. Dalam layanan BKp dengan topik bebas pun konselor disarankan untuk menyediakan berbagai bahan yang dapat langsung diakses oleh para peserta sebagai sumber topik (bebas) yang akan disampaikan dalam kegiatan kelompok yang sedang mereka jalani itu. Lebih lanjut, sebagai tindak lanjut BKp (pasca layanan) para peserta dapat ditugasi untuk membaca dan mencermati bahan-bahan tertentu yang ada dalam tampilan kepustakaan.
7. Layanan Konseling Kelompok. Dalam layanan KKp penggunaan TKp sejalan dengan penggunaan dalam KP. Dalam layanan KKp pelaksanaan TKp untuk klien dapat dibantu oleh para peserta kegiatan kelompok lainnya.
8. Layanan Konsultasi. Dalam layanan KSI konselor dapat mengarahkan kepada konsulti untuk membaca dan mencermati bahan-bahanyang ada dalam tampilan kepustakaan berkenaan dengan permasalahan klien yang dikonsultasikan oleh konsulti kepada konselor. Tujuan khusus TKp dalam hal ini adalah agar konsulti lebih memahami permasalahan klien, kondisi klien, dan cara-cara menghadapi klien sejalan dengan materi konsultasi. Hasil TKp yang dilaksanakan oleh konsulti dapat dibicarakan dengan konselor pada tahap KSI lanjutan, terlebih-lebih lagi apabila teknik kontrak digunakan dalam KSI.
9. Layanan Mediasi. Dalam rangka layanan MED, kepada pihak-pihak yang bertikai terlebih dahulu dapat disajikan (oleh konselor) bahan-bahan tertentu untuk dicermati oleh pihak-pihak tersebut, dengan tujuan khusus, yaitu :
a. Agar pihak-pihak terkait memiliki persepsi yang searah atau sama tentang masalah yang mereka pertikaikan
b. Untuk meredam emosi pihak-pihak terkait
c. Menyiapkan satu pihak untuk dapat bertemu dengan pihak lainnya dalam suasana yang kondusif bagi pengentasan masalah mereka.
2.5.1 Format
Dalam pelaksanaan kegiatan TKp konselor perlu memperhatikan kelima format layanan konseling.
a. Format individual. Pada dasarnya TKp dilaksanakan sendiri-sendiri oleh indivdu atau klien yang bersangkutan. Dalam hal ini, motivasi pribadi dan kemampuan teknis mandiri dalam pengaksesan materi kepustakaan seringkali perlu diberikan di awal pelaksanaan kegiatan.
b. Format Kelompok. Kegiatan TKp dapat dilaksanakan terhadap sekelompok individu. Sekelompok siswa misalnya diminta mempelajari bahan tertentu diperpustakaan; hasil kegiatan tersebut selnjutnya didiskusikan di dalam kelompok.
c. Format Klasikal. Kegiatan TKp dalam kelompok dapat diperlukan menjadi kegiatan klasikal. Semua siswa dalam satu kelas diminta mempelajari bahan tertentu di perpustakaan; hasilnya didiskusikan di dalam kelas.
d. Format Lapangan. Kegiatan TKp dapat terselenggara dalam format lapangan, dalam arti individu yang menjadi peserta mencari sendiri bahan-bahan kepustakaan di tempat yang berbeda. Bahan kepustakaan yang dapat diakses pun dapat berada di tempat yang berbeda, dalam bentuk yang berbeda dengan rincian muatan materi yang berbedabeda pula “Lapangan” yang seperti itu memungkinkan peserta kegiatan TKp bergerak dengan bebas terhadap materi yang bisa sangat bervariasi, baik dalam jenis materinya, muatan dan rincian substansinya, kedalamannya, tahapan waktunya maupun dalam cara-cara pengksesannya.
e. Format Kolaboratif. Format ini dilaksanakan oleh konselor dalam rangka pengadaan bahan-bahan kepustakaan, agar menjadi ada dan semakin lengkap, serta kemudahan dalam prosedur dan cara-cara pengaksesan bahan-bahan tersebut oleh siapapun juga, terutama klien dan peserta TKp lainnya Konselor membicarakan berbagai hal tersebut kepada berbagai pihak, seperti kepala sekolah atau kepala lembaga tempat Konselor bekerja, toko buku, penerbit, dan sebagainya agar fasilitas untuk TKp semakin lengkap dan kaya.
2.5.2 Teknik
Pelaksanaan TKp oleh individu atau klien secara mandiri memerlukan teknik dan arahan yang tepat agar kegiatan tersebut efektif. Teknik dan arahan ini seringkali perlu “diajarkan” oleh konselor kepada mereka yang hendak memanfaatkan tampilan kepustakaan. Teknik dan arahan tersebut adalah :
a. Teknik mencari bahan yang diperlukan. Dalam hal ini, pemanfaatan katalog, daftar subjek dalam buku, prosedur penggunaan dan peminjaman buku dan bahan lainnya, serta bantuan petugas perpustakaan, perlu dikuasai.
b. Teknik membaca cepat dan tepat, melalui kemampuan 5M:
1) Membaca apa yang tertulis dengan akurat
2) Memahami maksud dan makna yang dibaca
3) Meringkas intisari bacaan
4) Mempertanyakan materi yang dibaca
5) Memperkaya materi yang dibaca dengan bacaan atau bahan-bahan lain.
c. Arah aplikasi materi yang dibaca. Bahan yang diambil dan dibaca dari kumpulan tampilan kepustakaan akan memperoleh makna yang lebih besar apabila dapat diterapkan dalam praktik. Dalam hal ini, individu yang bersangkutan atau klien mengaitkan hal-hal yang telah diperoleh dari kegiatan TKp dengan permasalahan yang dihadapi. Pengaitan ini dapat langsung dilakukan oleh klien sendiri, melalui diskusi dengan pihak-pihak tertentu, dan/atau melalui pembahasan dengan konselor. Aplikasi materi ini dapat dilaksanakan pada tahap pra, dalam, dan/atau pasca konseling.
Berkenaan dengan teknik-teknik di atas konselor dapat mengawal, memonitor, dan menilai hasil kegiatan TKp bagi klien yang menjalani isi dari teknik kontrak dalam rangka pelaksanaan layanan tersebut.
2.5.1 Waktu
Waktu pelaksanaan kegiatan TKp yang bersifat mandiri dapat diatur oleh individu atau klien yang bersangkutan. Sedang kegiatan TKp yang merupakan arahan atau penugasan dalam rangka layanan konseling tertentu waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan arahan atau penguasaan yang dimaksud.
2.5.2 Keterkaitan
Kegiatan TKp terkait dengan jenis-jenis layanan konseling, berkenaan dengan tahap-tahap pra, dalam, dan pasca konseling.
1. Layanan Orientasi. Bahan-bahan dalam tampilan kepustakaan dapat dipakai untuk memperkaya wawasan dan informasi tentang objek-objek yang menjadi sasaran kegiatan layanan ORIN. Para peserta layanan membaca dan mencermati isi materi tampilan kepustakaan sehingga orientasi peserta layanan terhadap objek sasaran menjadi lebih jelas, lebih luas, lebih dalam, dan lebih bermanfaat untuk kepentingan mereka. Dalam hal ini kegiatan TKp dapat dianjurkan oleh konselor dan bila perlu melalui teknik kontrak.
2. Layanan Informasi. Sejalan dengan keterkaitan TKp terhadap layanan ORIN, bahan-bahan tampilan kepustakaan dalam layanan INFO memperjelas, memperluas, serta bermanfaat. Dorongan dari konselor dan teknik kontrak dapat diterapkan sesuai dengan keperluan.
3. Layanan Penempatan/Penyaluran. Dengan bahan-bahan dari tampilan kepustakan peserta layanan PP dapat lebih memahami latar belakang dan arah penempatan/penyaluran yang dijalaninya sehingga lebih bermanfaat.
4. Layanan Penguasaan Konten. Materi pada TKp akan memperkaya konten yang dipelajari dan memperkuat penguasaan konten yang dimaksud. Dalam layanan ini teknik kontrak seringkali diperlukan.
5. Layanan Konseling Perorangan. Bahan-bahan dalam TKp memperjelas dan memperluas wawasan klien sehingga pembahasan dalam layanan KP lebih kaya dan mendalam. Upaya pengentasan masalah klien dimungkinkan lebih terarah dan efektif. Melalui teknik kontrak kegiatan TKp dapat ditugaskan kepada klien dan pembahasan hasilnya dapat dilaksanakan pada tahap KP lanjutan.
6. Layanan Bimbingan Kelompok. Dalam mempersiapkan pelaksanaan layanan BKp abggota kelompok dapat ditugasi untuk membaca terlebih dahulu materi tertentu dalam rangka topik tugas yang akan menjadi pokok bahasan dalam BKp. Dalam layanan BKp dengan topik bebas pun konselor disarankan untuk menyediakan berbagai bahan yang dapat langsung diakses oleh para peserta sebagai sumber topik (bebas) yang akan disampaikan dalam kegiatan kelompok yang sedang mereka jalani itu. Lebih lanjut, sebagai tindak lanjut BKp (pasca layanan) para peserta dapat ditugasi untuk membaca dan mencermati bahan-bahan tertentu yang ada dalam tampilan kepustakaan.
7. Layanan Konseling Kelompok. Dalam layanan KKp penggunaan TKp sejalan dengan penggunaan dalam KP. Dalam layanan KKp pelaksanaan TKp untuk klien dapat dibantu oleh para peserta kegiatan kelompok lainnya.
8. Layanan Konsultasi. Dalam layanan KSI konselor dapat mengarahkan kepada konsulti untuk membaca dan mencermati bahan-bahanyang ada dalam tampilan kepustakaan berkenaan dengan permasalahan klien yang dikonsultasikan oleh konsulti kepada konselor. Tujuan khusus TKp dalam hal ini adalah agar konsulti lebih memahami permasalahan klien, kondisi klien, dan cara-cara menghadapi klien sejalan dengan materi konsultasi. Hasil TKp yang dilaksanakan oleh konsulti dapat dibicarakan dengan konselor pada tahap KSI lanjutan, terlebih-lebih lagi apabila teknik kontrak digunakan dalam KSI.
9. Layanan Mediasi. Dalam rangka layanan MED, kepada pihak-pihak yang bertikai terlebih dahulu dapat disajikan (oleh konselor) bahan-bahan tertentu untuk dicermati oleh pihak-pihak tersebut, dengan tujuan khusus, yaitu :
a. Agar pihak-pihak terkait memiliki persepsi yang searah atau sama tentang masalah yang mereka pertikaikan
b. Untuk meredam emosi pihak-pihak terkait
c. Menyiapkan satu pihak untuk dapat bertemu dengan pihak lainnya dalam suasana yang kondusif bagi pengentasan masalah mereka.
2.6 Operasionalisasi Kegiatan Kegiatan TKp terutama yang diselenggarakan dalam proses layanan konseling, perlu penanganan yang sebaik-baiknya sehingga hasilnya optimal.
2.6.1 Persiapan dan Pengorganisasian
Dalam tahap persiapan yang perlu dilakukan konselor yaitu:
a. Menyampaikan kepada klien atau peserta layanan tentang perlunya kegiatan TKp.
b. Menetapkan bahan-bahan dalam tampilan kepustakaan yang perlu diakses, dan menunjukkan di mana bahan-bahan tersebut.
c. Menyiapkan klien untuk mampu mengakses bahan-bahan tersebut dengan cara dan teknik yang benar.
d. Menetapkan waktu kegiatan mengakses bahan-bahan dan bentuk perolehan yang diharapkan.
e. Menetapkan (kontrak) kapan hasil TKp itu dibicarakan dengan konselor.
2.6.2 Monitoring Pelaksanaan
Monitoring pelaksanaan kegiatan TKp biasanya dilaksanakan secara tidak langsung, karena kegiatan TKp pada umumnya dilaksanakan secara mandiri oleh individu atau klien. Bahkan, monitoring terhadap kegiatan TKp seringkali tidak dapat dilakukan konselor, karena selain dilakukan secara mandiri di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda, bentuk dan cara kegiatannya ditentukan sendiri oleh individu yang bersangkutan.
Monitoring yang lebih langsung dapat dilaksanakan misalnya terhadap siswa yang dipersiapkan untuk menjalani layanan BKp yang ditugasi menyiapkan diri dengan bahan untuk topik tugas tertentu. Demikian juga untuk TKp bagi penyiapan layanan MED. Monitoring yang lebih langsung juga dapat dilakukan terhadap kegiatan TKp yang dilaksanakan oleh konsulti dalam layanan KSI, serta kegiatan TKp dalam kaitannya dengan teknik kontrak antara peserta layanan dan konselor.
2.6.3 Penilaian dan Tindak Lanjut
Penilaian dan tindak lanjut hasil kegiatan TKp pada umumnya terlaksana pada kegiatan layanan yang berlanjut, terutama layanan yang menggunakan teknik kontrak. Lebih jauh, evaluasi dan tindak lanjut terhadap kegiatan TKp dapat menjadi bagian dari penilaian jangka pendek (laijapen) dan penilaian jangka panjang (laijapan) layanan konseling.
Penilaian hasil kegiatan TKp yang bersifat mandiri dilakukan oleh individu atau klien yang bersangkutan. Penilaian ini mengacu kepada kemanfaatan hasil TKp sampai ke taraf aplikasinya dalam praktik. Hasil TKp dalam rangka penugasan atau arahan tertentu dievaluasi sesuai dengan penugasan dan arahan tersebut. Kegiatan TKp dalam rangka teknik kontrak dievaluasi dalam proses layanan konseling lanjutan
2.6.1 Persiapan dan Pengorganisasian
Dalam tahap persiapan yang perlu dilakukan konselor yaitu:
a. Menyampaikan kepada klien atau peserta layanan tentang perlunya kegiatan TKp.
b. Menetapkan bahan-bahan dalam tampilan kepustakaan yang perlu diakses, dan menunjukkan di mana bahan-bahan tersebut.
c. Menyiapkan klien untuk mampu mengakses bahan-bahan tersebut dengan cara dan teknik yang benar.
d. Menetapkan waktu kegiatan mengakses bahan-bahan dan bentuk perolehan yang diharapkan.
e. Menetapkan (kontrak) kapan hasil TKp itu dibicarakan dengan konselor.
2.6.2 Monitoring Pelaksanaan
Monitoring pelaksanaan kegiatan TKp biasanya dilaksanakan secara tidak langsung, karena kegiatan TKp pada umumnya dilaksanakan secara mandiri oleh individu atau klien. Bahkan, monitoring terhadap kegiatan TKp seringkali tidak dapat dilakukan konselor, karena selain dilakukan secara mandiri di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda, bentuk dan cara kegiatannya ditentukan sendiri oleh individu yang bersangkutan.
Monitoring yang lebih langsung dapat dilaksanakan misalnya terhadap siswa yang dipersiapkan untuk menjalani layanan BKp yang ditugasi menyiapkan diri dengan bahan untuk topik tugas tertentu. Demikian juga untuk TKp bagi penyiapan layanan MED. Monitoring yang lebih langsung juga dapat dilakukan terhadap kegiatan TKp yang dilaksanakan oleh konsulti dalam layanan KSI, serta kegiatan TKp dalam kaitannya dengan teknik kontrak antara peserta layanan dan konselor.
2.6.3 Penilaian dan Tindak Lanjut
Penilaian dan tindak lanjut hasil kegiatan TKp pada umumnya terlaksana pada kegiatan layanan yang berlanjut, terutama layanan yang menggunakan teknik kontrak. Lebih jauh, evaluasi dan tindak lanjut terhadap kegiatan TKp dapat menjadi bagian dari penilaian jangka pendek (laijapen) dan penilaian jangka panjang (laijapan) layanan konseling.
Penilaian hasil kegiatan TKp yang bersifat mandiri dilakukan oleh individu atau klien yang bersangkutan. Penilaian ini mengacu kepada kemanfaatan hasil TKp sampai ke taraf aplikasinya dalam praktik. Hasil TKp dalam rangka penugasan atau arahan tertentu dievaluasi sesuai dengan penugasan dan arahan tersebut. Kegiatan TKp dalam rangka teknik kontrak dievaluasi dalam proses layanan konseling lanjutan
0 Response to "Makalah Tampilan Kepustakaan BK"
Post a Comment