BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar BelakangLayanan intrumen pada dasarnya dapat dipilah menjadi dua, yaitu intrumen non-tes. Suatu intrumen disebut tes apabila jawaban responden atas soal-soal yang ada diperiksa berdasarkan benar salahnya jawaban tersebut. Jawaban benar diberi akar positif, sedangkan jawaban salah diberi skor negatif. Skor-skor positif dan negatif itu digabungkan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas jawaban secara keseleluruhan. Tergolong dalam intrumen tes adalah berbagai tes psikologis (seperti tes inteligensi, bakat dan minat) dan tes hasil belajar (seperti soal ulangan dan ujian). Instrumen tes ini diselenggarakan secara tertulis atau lisan. Sacara individual atau kelompok.
Berdeda dari jawaban instrumen tes, jawaban instrumen non-tes diperiksa bukan atas benar-salahnya, melainkan untuk melihat gambaran tentang kondisi responden tanpa menekankan apakah kondisi itu mutunya tinggi atau rendah, benar atau salah. Instrumen non-tes hendak mengetahui kondisi responden sebagaimana apa adanya. Berbagai bentuk alat ukur dapat digolongkan ke dalam instrumen non-tes, seperti angket, daftar isian, daftar pilihan sosiometri merupakan teknik ukur hubungan sosial antara individu yang tergolong non-tes
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa yang dimaksud dengan Layanan Instrumentasi.....?
1.2.2 Apa yang dimaksud dengan Aplikasi Instrumentasi .....?
1.2.3 bagaimama Operasionalisasi Kegiatan .....?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui layanan Layanan Instrumentasi secara menyeluruh.
1.3.2 Untuk mengetahui dan memahami Aplikasi Instrumentasi secara menyeluruh.
1.3.3 Untuk memahami Operasionalisasi Kegiatan
1.4. Manfaat
1.1.1 Memberikan gambaran Instrumentasi potensi dalam diri individu
1.1.2 Penempatan penyaluran siswa dapat menyesuaiakan diri di lingkungan baru dan mengembangkan sikap sosialnya dengan baik di dalam kehidupan sehari-hari
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 PENGERTIAN INSTRUMENTASIKAJIAN TEORI
Suatu alat yang memenuhi persyaratan akademis, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variable. Dalam bidang pendidikan instrument digunakan untuk mengukur prestasi belajar siswa, factor-faktor yang diduga mempunyai hubungan atau berpengaruh terhadap hasil belajar, perkembangan hasil belajar siswa, keberhasilan proses belajar mengajar guru, dan keberhasilan pencapaian suatu program tertentu.
Ada beberapa pertimbangan yang perlu mendapat perhatian para konselor dalam penerapan instrumentasi bimbingan dan konseling. Antara lain :
2.1.1 Instrumen yang dipakai haruslah yang sahih dan terandalkan. Pemeliharaan instrumen yang akan digunakan didasarkan atas ketepatan kegunaan dan tujuan yang hendak di capai. Dalam hal ini Anastasi (1992) meningkatkan bahwa keefektifan penggunaan instrumen yang akan di pakai berkenan demgan individu (yang akan mengikuti tes) dan permasalahan yang sedang ditangani. Konselor dituntut memiliki wawasan yang memadai tentang kegunaan berbagai instrumen dalam kaitanya dengan karakteristik individu dan berbagai permasalahan.
2.1.2 Pemakai instrumen (dalam hal ini konselor) bertanggung jawab atas pemilihan instrumen yang akan dipakai (misalnya tes), monitoring pengadministrasianya dan skoring, penginterpretasian skor dan penggunaanya sebagai sumber informasi bagi pengambilan keputusan tertentu (Anastasi ,1992). Adakalanya pemakai instrumen tidak mampu mengambil seluruh tanggung jawab tersebut; maka ia memerlukan penyelia ataupun konsultan. Dalam hal ini diingatkan oleh Anastasi bahwa instrumen hanyalah alat; baik-buruknya instrumen itu sebagai alat tergantung pada pemakainya.
2.1.3 Pemakaian instrumen, misalya, harus dipersiapkan secara matang, bukan hanya persiapan instrumennya saja, tetapi persiapan klien yang akan mengambil tes itu. Klien hendaknya memahami tujuan dan kegunaan tes itu dan bagaimana kemungkinan hasilnya. Bagi klien-klien yang secara khusus meminta tes, perlu diungkapkan mengapa ia merasa perlu di tes. Lebih jauh, klien itu juga dipersiapkan menerima hasil tes sebagaimana adanya. Apabila hasil tes ternyata baik, bagaimana reaksi klien dan apa yang akan dilakukanya? Sebaliknya, apabila hasilnya ternyata tidak sebaik yang diharapkan, bagaimana pula reaksinya? Konselor perlu memperoleh kejelasan tentang alasan klien, dan apakah alasan yang dikemukakan itu dapat diterima. Konselor juga perlu membimbing klien agar nantinya dapat menerima hasil tes secara posistif dan dinamis. Kalau hasilnya baik klien tidak menjadi sombong atau besar kepala, dan apabila hasilnya jelek tidak menjadi kecewa atau putus asa. Hasil apapun yang dicapai hendaknya diterima sebagai adanya, dan menjadi pendorong bagi klien untuk berbuat dan berusaha lebih baik lagi untuk mencapai hasil yang lebih tinggi.
2.1.4 Perlu diingat bahwa tes atau instrumen apa pun hanya merupakan salah satu sumber rangka memahami inividu secara lebih luas dan dalam. Oleh karena itu pemahaman terhadap klien hendaknya tidak hanya didasarkan atau data tunggal yang dihasilkan oleh tes semata-mata, melainkan harus dilengkapi dengan data lain dari sumber-sumber yang relevan sehingga gambaran tentang klien lebih bersifat komperhensif dan memakna. Dalam kaitan ini , Mortensen & Schmuller (1976) mengingatkan bahwa kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh para petugas bimbingan dan konseling di masa lampau adalah memaksakan pemahaman tingkah laku individu hanya berdasarkan pada hasil tes tunggal semata-mata,tanpa memahami secara menyeluruh keadaan individu itu dalam batas-batas perkembangan individunya.
2.1.5 Ada dan dipergunakannya sebagai instrumen lainya bukanlah syarat mutlak bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Tes dan berbagai instrumen itu sekedar alat bantu. Seperti telah dikemukakan di atas pemahaman tentang klien dan permasalahannya dapat dilaksanakan melalui wawancara dan dialog mendalam.oleh karena itu, kekurangan ataupun ketiadaan instrumen hendaknya tidak merupakan penghambat bagi pelaksaan bimbingan dan konseling.
2.2 APLIKASI INSTRUMENTASI
Dalam setiap gatra ada ADD ( arti dari dalam ) yang perlu diketahui sebagaimana adanya apabila seseorang hendak memberikan ADL ( arti dari luar ) secara tepat. ADL itu berupa pemahaman, penyikapan, dan perlakuan. Kondisi yang di harapkan adalah kesesuaian yang setinggi-tingginya antara ADL dan ADD. Kemanfaatan suatu pemahaman, penyikapan dan perlakuan sangat tergantung pada kesesuaian atau trepatan ADL terhadap ADD.
ADD sebuah gatra dapat mengejala dengan sendirinya, tetapi sering kali ADD itu tetap terpendam sambil “menunggu” untuk disingkapkan betapa banyaknya kenyataan yang belum sempat diolah, sementara itu masih tak terhingga banyaknya suatu hal ikwal yang belum diketahui apa dan bagaimananya. Pengolahan terhadap gejala yang paling “asing” serta penyingkapan terhadap hal-hal yang masih terpendam itu merupakan upaya pengungkapan melalui kegiatan pengukuran. Hasil pengukuran itu lebih lanjut ditafsirkan untuk dapat diperolehnya makna tertentu dari apa yang telah berhasil disingkapkan itu.
Upaya pengungkapan melalui pengukuran itu dilakukan dengan mamakai alat ukur atau intrument tertentu. Oleh karenanya pengukuran yang dimaksudkan itu biasa juga disebut aplikasi instrumen, artinya kegiatan menggunakan instrumen untuk mengungkapkan kondisi sesuatu.
Dalam konseling, kondisi, terutama orang-orang yang potensial atau sedang menjadi klien mengandung berbagai hal yang perlu diungkapkan. Ketepatan pemahaman, penyingkapan dan perlakuan konselor (ADL) terhadap kondisi individu yang dimaksud sangat tergantung pada hasil pengungkapan ADD nya. ADD yang ada pada diri klien perlu diungkapkan dalam rangka penyelenggarakan layanan konseling terhadap klien. Pengungkapan kondisi diri klien dilakukan melalui aplikasi intrumentasi, baik melalui intrumen tes maupun non-tes. Hasil aplikasi intrumentasi, ini kemudian ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling dan/atau kegiatan pendukung lainya.
Berhubung dengan pentingnya hasil aplikasi intrumentasi dalam konseling, maka kegiatan dengan menggunakan intrumen itu harus dilakukan dengan cermat, disertai penggunaan hasil-hasilnya. Pemilihan intrumen dan pelaksaan pengukuran yang cermat, penafsiran yang akurat atas hasil-hasilnya, disertai perlakuan yang akurat terhadap klien, akan merupakan sumbangan yang amat berharga bagi pelayanan bantuan terhadap klien.
Dalam setiap gatra ada ADD ( arti dari dalam ) yang perlu diketahui sebagaimana adanya apabila seseorang hendak memberikan ADL ( arti dari luar ) secara tepat. ADL itu berupa pemahaman, penyikapan, dan perlakuan. Kondisi yang di harapkan adalah kesesuaian yang setinggi-tingginya antara ADL dan ADD. Kemanfaatan suatu pemahaman, penyikapan dan perlakuan sangat tergantung pada kesesuaian atau trepatan ADL terhadap ADD.
ADD sebuah gatra dapat mengejala dengan sendirinya, tetapi sering kali ADD itu tetap terpendam sambil “menunggu” untuk disingkapkan betapa banyaknya kenyataan yang belum sempat diolah, sementara itu masih tak terhingga banyaknya suatu hal ikwal yang belum diketahui apa dan bagaimananya. Pengolahan terhadap gejala yang paling “asing” serta penyingkapan terhadap hal-hal yang masih terpendam itu merupakan upaya pengungkapan melalui kegiatan pengukuran. Hasil pengukuran itu lebih lanjut ditafsirkan untuk dapat diperolehnya makna tertentu dari apa yang telah berhasil disingkapkan itu.
Upaya pengungkapan melalui pengukuran itu dilakukan dengan mamakai alat ukur atau intrument tertentu. Oleh karenanya pengukuran yang dimaksudkan itu biasa juga disebut aplikasi instrumen, artinya kegiatan menggunakan instrumen untuk mengungkapkan kondisi sesuatu.
Dalam konseling, kondisi, terutama orang-orang yang potensial atau sedang menjadi klien mengandung berbagai hal yang perlu diungkapkan. Ketepatan pemahaman, penyingkapan dan perlakuan konselor (ADL) terhadap kondisi individu yang dimaksud sangat tergantung pada hasil pengungkapan ADD nya. ADD yang ada pada diri klien perlu diungkapkan dalam rangka penyelenggarakan layanan konseling terhadap klien. Pengungkapan kondisi diri klien dilakukan melalui aplikasi intrumentasi, baik melalui intrumen tes maupun non-tes. Hasil aplikasi intrumentasi, ini kemudian ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling dan/atau kegiatan pendukung lainya.
Berhubung dengan pentingnya hasil aplikasi intrumentasi dalam konseling, maka kegiatan dengan menggunakan intrumen itu harus dilakukan dengan cermat, disertai penggunaan hasil-hasilnya. Pemilihan intrumen dan pelaksaan pengukuran yang cermat, penafsiran yang akurat atas hasil-hasilnya, disertai perlakuan yang akurat terhadap klien, akan merupakan sumbangan yang amat berharga bagi pelayanan bantuan terhadap klien.
2.3 TUJUAN
2.3.1. Tujuan umum
Tujuan umum aplikasi intrumentasi (AI) adalah diperbolehnya data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien. Data ini kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan layanan konseling dan/atau menjadi isi layanan yang dimaksudkan. Dengan menggunakan data tersebut, penyelenggaraan layanan konseling terhadap klien akan lebih efektif dan efesien.
2.3.2 Tujuan khusus
Dikaitkan dengan fungsi-fungsi konseling, kegiatan AI didominsi oleh fungsi pemahaman. Data hasil aplikasi intrumentasi digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang di alami, dan sebagainya. Pemahaman yang di peroleh melalui data yang dimaksudkan itu digunakan oleh konselor sebagai bahan pertimbangan (kemungkinan) masalah-masalah yang dialaminya. Dalam hal ini fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan jelas terlihat.
Lebih jauh, berdasarkan hasil AI konselor dapat berupaya sehingga potensi individu (klien) dapat dikembangkan dan kondisi-kondisi baik yang ada pada diri klien terpelihara. Di sini fungsi pengembangan dan pemeliharaan terjalankan. Di samping itu, data yang terungkap boleh jadi dapat digunakan sebagain bukti dalam rangka membela hak-hak klien (fungsi advokasi).
2.4. KOMPONEN
Kegiatan AI mensinergikan tiga komponen pokok, yaitu instumen, responden,dan pengguna.
2.4.1 Instrumen
Berkenaan dengan intrumen dua hal pokok perlu mendapat perhatian seksama, yaitu (a) materi yang hendak diungkapkan oleh instrumen, dan (b) bentuk instrumen. Kedua hal tersebut menyatu dalam sebuah instrumen alat ukur yang dikonstruksi secara cermat mengikuti syarat-syarat tertentu.
2.4.1.1 Materi yang diungkap
Materi yang hendak diungkapkan melalui instrumen atau alat ukur tertentu jenisnya bermacam-macam. Khususnya untuk keperluan konseling, materi tersebut pada umumnya menyangkut diri individu yang secara potensial memliki sangkut paut dengan pelayanan konseling, yaitu pada garis besarnya:
1) Kondisi fisik individu: keadaan jasmaniah dan kesehatan
2) Kondisi dasar psikologis: potensi dasar,bakat,minat,sikap
3) Kondisi dinamik-fungsional psikologis
4) Kondisi kegiatan dan hasil belajar (khusus bagi belajar)
5) Kondisi hubungan sosial
6) Kondisi keluarga dan lingkungan
7) Kondisi arah pengembangan pilihan dan kenyataan karir
8) Kondisi keberagaman
9) Kondisi berkewarganegaraan
10) Kondisi yang potensial bermasalah dan/atau menjalani masalah.
2.1.2.2 Bentuk Instrumen
Bentuk intrumen pada dasarnya dapat dipilah menjadi dua, yaitu intrumen non-tes. Suatu intrumen disebut tes apabila jawaban responden atas soal-soal yang ada diperiksa berdasarkan benar salahnya jawaban tersebut. Jawaban benar diberi akar positif, sedangkan jawaban salah diberi skor negatif. Skor-skor positif dan negatif itu digabungkan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas jawaban secara keseleluruhan. Tergolong dalam intrumen tes adalah berbagai tes psikologis (seperti tes inteligensi, bakat dan minat) dan tes hasil belajar (seperti soal ulangan dan ujian). Instrumen tes ini diselenggarakan secara tertulis atau lisan. Sacara individual atau kelompok.
Berdeda dari jawaban instrumen tes, jawaban instrumen non-tes diperiksa bukan atas benar-salahnya, melainkan untuk melihat gambaran tentang kondisi responden tanpa menekankan apakah kondisi itu mutunya tinggi atau rendah, benar atau salah. Instrumen non-tes hendak mengetahui kondisi responden sebagaimana apa adanya. Berbagai bentuk alat ukur dapat digolongkan ke dalam instrumen non-tes, seperti angket, daftar isian, daftar pilihan sosiometri merupakan teknik ukur hubungan sosial antara individu yang tergolong non-tes. Seperti instrumen tes, instrumen non-tes juga ada yang diselenggarakan melaui tulisan atau lisan, secara individual atau kelompok.
Berkenaan dengan isi dan bentuknya, konselor harus benar-benar cermat memilih instrumen sesuai dengan apa yang hendak diungkap dari responden dan kondisi pribadi klien sendiri. Untuk ini, suatu instrumen biasanya disertai dengan manual yang berisi berbagai keterangan tentang tujuan dan isi instrumen serta petunjuk mengsdministrasikannya kepada responden, cara memeriksa dan mengolah jawaban, dan menafsirkan hasilnya. Manual yang lebih lengkap juga memuat norma arah pengunaan data yang diperoleh melalui instrumen tersebut. Dalam manual juga dicantumkan data tentang validitas dan reabilitas instrumen. Instrumen yang baik dan telah teruji secara empirik disebut instrumen buku (standar). Manual instrumen standar berisi kenyataan tentang derajat validitas dan reabilitas yang tinggi secara norma bagi penafsiran hasil instrumen. Untuk instrumen “buatan sendiri” unsur valitas dan reabilitas harus benar-benar dicermati sehingga memenuhi syarat bagi instrumen itu untuk digunakan.
2.4.1.3 Responden
Respon ialah mereka yang mengerjakan instrumen, baik tes ataupun non-tes melalui pengadministrsian yang dilakukan oleh penyelenggara (konselor). Kondisi responden terbentang dalam rentangan semua karakteristik diri (umur, jenis kelamin, kondisi fisik dan psikologis, individual atau kelompok yang memungkinkan diselenggrakannya administrasi instrumen yang dimaksudkan. Tentu saja tidak semua instrumen cocok dan perlu digunakan untuk semua responden; bahkan sering kali suatu instrumen hanya dapat di gunakan untuk kelompok responden dengan kondisi tertentu. Misalnya AUM PTSDL SLTP hanya cocok untuk mengungkapkan masalah anak umur SLTP; tes intelegensi hanya cocok untuk mengukur kecerdasan, inventori kreatifitas untuk mengukur kemampuan kreatif, bukan hasil belajar Matematik; dan sebagainya. Dalam hal ini, konselor yang akan mengaplikasikan suatu instrumen harus benar-benar memilih dan menyesuaikan materi instrumen dengan karakteristik yang hendak diukur yang ada pada diri responden dan kondisi responden. Pencermatan terhadap karakteristik responden dengan karakteristik instrumen (termasuk di dalamnya validitas dan reliabilitas instrumen) harus benar-benar tuntas sehingga keseuaian yang dimaksudkan itu terjamin.
2.4.1.4 Pengguna instrumen
Dalam kegiatan aplikasi instrumentasi, dapat dibedakan antara penyelenggara administrasi instrumen dan pengguna hasil-hasilnya. Instrumen tes psikologis untuk mengungkapkan kondisi kepribadian yang cukup pelik hanya diselenggarakan hasil-hasilnya hanya digunakan oleh para psikolog yang memiliki kewenangan khusus berdasarkan kaidah keprofesian. Dalam hal ini, konselor dapat menyelenggarakan tes psikologis yang lebih sederhana, seperti tes intelegensi dan tes bakat setelah menjalani pelatihan khusus dan memperoleh sertifikat kewenangan yang dimaksud. Kewenangan menyelenggarakan administrasi instrumen non-tes pada umumnya lebih terbuka, dengan catatan si (calon) penyelenggara benar-benar mampu menyelenggarakan sesuai dengan syarat-syarat pengukuran yang baik, yaitu:
a. Memahami isi dan bentuk instrumen yang dipakai secara mendalam dan menyeluruh.
b. Memahami dan dapat melaksanakan prosedur dan cara-cara pengadministrasian instrumen.
c. Memahami dan dapat melaksanakan cara pengolahan jawaban responden.
d. Mamahami dan dapat melaksanakan penafsiran terhadap hasi-hasil instrumentasi
e. Memperoleh izin dari pihak yang lebih memiliki kewenangan atas instrumen tersebut.
Menyelenggarakan administrasi instrumen dan mengguakan hasil-hasilnya merupakan dua hal yang berbeda. Sering kali terjadi, suatu instrumen telah diadministrasikan dan hasilnya telah diperoleh, namun hasil itu tidak digunakan. Data yang terkandung di dalam hasil intrumentasi yang sebenarnya sangat berguna itu tersimpan saja di dalam laci, sampai akhirnya kedaluwarsa. Maka sia-sialah segala jerih payah upaya pengadaan instrumen, pengaministrasian, pengolahan dan kegiatan lain terkait dengan aplikasi instrumen tersebut. Agar kesia-sian itu terhindarkan, maka penggunaan hasil instrumentasi hendaknaya sudah sekaligus termasuk ke dalam keseluruhan renaca aplikasi instrumentasi.Siapakah pengguna hasil instrumentasi? Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya konselor sangat berkepentingan dengan penggunaan hasil-hsail intrumentasi: (1) perencanaan program kegiatan konseling, dalam (2) penyelenggaraan layanan sampai kepada (3) evaluasi hasil dan proses layanan konseling. Konselor mengintegrasikan penggunaan instrumen dan hasil-hasilnya dalam ketiga kegiatan pokok itu.
Adalah sangat diharapkan konselor mampu sebagai penyelengara administrasi instrumen sekaligus sebagai pengguna hasil-hasilnya. Ada kalanya, yaitu untuk instrumen tes psikologis yang pengguanaanya di luar kewenangannya konselor meminta bantuan psikolog menyelenggarakan instrumen yang dimaksud dan kemudian konselor menggunakan hasil-hailnya untuk keperluan layanan terhadap klien. Kerjasama seperti ini termasuk ke dalam kolaborasi profesional yang dapat menyemburkan kehidupan kedua profesi (dalam hal ini profesi konseling dan profesi psikolog).
2.4 ASAS
Aplikasi instrumentasi pada dasarnya adalah pengungkapan kondisi responden. Oleh karena itu, asas kerahasian mendominasi kegiatan ini. Sebelumnya dan menjelang diadministrasikannya instrumen, responden terlebih dahulu bersukarela untuk menjalani kegiatan instrumentasi. Berikutnya diikuti dengan keterbukaan dalam menjawab item-item instrumen sepenuhnya agar hasil-hasil instrumentasi itu benar-benar mencerminkan kondisi responden sebagaimana adanya.
2.5 PENDEKATAN DAN TEKNIK
Kegiatan aplikasi instrumentasi dimulai dengan kajian yang cukup mendalam tentang perlunya suatu instrumen diaplikasikan terhadap seseorang atau sekelompok responden. Di sini keserasian antara instrumen dan responden menjadi hal yang paling menentukan. Hal kedua yang sangat menentukan adalah penyelenggaraan administrasi instrumen, sedangkan hal ketiga paling di tunggu-tunggu adalah penggunaan hasil instrumentasi.
2.5.1 Penyiapan Instrumen dan Responden
Keserasian antara instrumen dan responden harus benar-benar tepat, artinya instrumen yang dimaksudkan benar-benar cocok digunakan untuk mengungkapkan apa yang ada pada diri responden. Untuk ini konselor perlu:
a. Mempelajari manual instrumen
b. Mengindentifikasi karakteristik responden
c. Melihat kesesuaian antara instrumen dan responden, sehingga tidak terjadi mismatch
d. Menyiapkan diri untuk mampu menyelenggarakan pengadministrasian instrumen.
e. Menyiapkan aspek teknik dan administrstif.
2.6.2 Pengadministrasian Instrumen
Pengadministrasian instrumen pada dasarnya dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang dikemukakan di dalam manual. Untuk keperluan pelayanan konseling dalam arti luas, pengadministrasian instrumen diawali oleh penjelasan apa, mengapa, bagaimana dan untuk apa instrumen yang dimaksudkan itu diaplikasikan kepada responden. Dalam hal ini konselor mengemukakan apa yang disebut LIMADMEN ( Lima Awalan Pengadministrasikan Instrumen), yaitu:
a. Mengemukakan dan menjelaskan judul instrumen yang digunakan, pokok isi, bentuk, tujuan dan kegunaan instrument bagi responden.
b. Menjelaskan bagaimana menjawab bekerja dengan instrumen itu: termasuk alokasi waktu yang disediakan.
c. Menjelaskan bagaimana jawaban responden diolah
d. Menjelaskan bagaimana hasil pengolahan itu (akan) disampaikan kepada responden dan kegunaan hasil itu.
e. Menjelaskan bagaimana hasil tersebut digunakan dan apa yang perlu atau diharapkan dilakukan oleh responden.
LIMADMEN yang disampaikan oleh konselor (sebagai administrator instrumen) dapat diseltai tanya jawab agar responden benar-benar dapat menjalani proses aplikasi instrumentasi dengan sebaik-baiknya. Hal ini perlu diupayakan, terutama untuk menjamin tinggi tingkat reliabilitas hasil instrumentasi.
2.6.3 Pengolahan dan Pemaknaan Jawaban Responden
Sesuai dengan apa yang kemukakan di dalam Manual instrumen, pengolahan jawaban responden dapat diolah dengan cara “manual” dan /atau dengan mengunakan program komputer. Perhitungan statistik seringkali diperlukan. Pengolahan secara “manual” dilakukan dengan memeriksa dan menghitung jawaban responden satu persatu “ dengan tangan”, sedangkan pengolahan dengan menggunakan program komputer dilakukan dengan memasukkan jawaban responden ke dalam program kompurer yang dimaksud. Kedua cara dalam bentuk lain yang menggambarkan perolehan responden dari aplikasi instrumen dimaksud. Data ini dapat disusun dalam kemasan individual ataupun kelompok.
Data hasil instrumentasi tersebut kemudian ditafsirkan dengan mengunakan kriteria ataupun norma yang biasanya terdapat di dalam Manual instrumen. Hasil yang sudah bermakna ini sudah siap digunakan dalam rangka program pelayanan konseling.
2.6.4 Penyampaian hasil instrumentasi
Menyampaiakan hasil instrumentasi memerlukan pencermatan tersendiri. Asas kerasahasiaan harus benar-benar diterapkan. Hasil aplikasi instrumentasi tidak boleh pula dijadikan pembicaraan umum, apalagi kalau di dalamnya tersebut nama. Hasil instrumentasi dapat dijaikan topik bahasan terbuka, misalnya disajikan dan didiskusikan di dalam kelas, namun tidak satu namapun tertentu, apalagi kalau konotasinya negatif sekali lagi, asas kerahasiaan harus dijaga dengan ketat.
Bagi konselor yang memiliki hak panggil terhadap individu yang menjadi responden, data hasil instrumentasi dapat dijadikan pertimbangan untuk memanggil individu tersebut dalam rangka pelayanan konseling, patut ditekankan, bahwa mereka yang dipanggil bukanlah hanya individu-individu yang memperoleh skor rendah atau diindikasikan bermasalah; mereka yang memperoleh skor menengah dan tinggi pun perlu mendapat perhatian dan diberi kesempatan untuk dipanggil. Meskipun responden tertentu tidak memperhatikan tanda-tanda bermasalah ( karena memperoleh skor tinggi dan tidak menandai bahwa dirinya mengalami masalah, misalnya ), mereka perlu dipanggil dan diberi kesempatan bertemu konselor.
Pelayanan konseling yang dapat diperoleh dari konselor bagi mereka yang “ tidak bermasalah “ itu misalnya dapat berupa dorongan dan penguatan, perluasan wawasan dan aspirasi, penajaman sikap, pengembangan rencana kegiatan dan masa depan, dan sebagainya. Dengan pendekatan “ counseling for all “ seperti itu, hasil instrumentasi dapat bermanfaat bagi semua responden yang mengikuti kegiatan aplikasi instrumentasi. Di sisi lain, pendekatan seperti itu juga memperlihatkan kepada semua pihak bahwa pelayanan konseling yang diselenggarakan konselor menjangkau semua individu, khususnya mereka yang menjadi tanggung jawab langsung konselor.
2.6.5 Penggunaan Hasil instrumentasi
Di atas sudah disinggung bahwa hasil instrumentasi dapat digunakan dalam seluruh spektrum kegiatan pelayanan konseling, dari perencanaan sampai dengan penilaian dan pengembangannya.
2.6.6 Perencanaan program konseling
Perencanaan program konseling hendaknya disusun berdasarkan data yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. Di sekolah misalnya, program-program tahunan dan semesteran didasarkan pada data tentang variasi masalah siswa, hasil ulangan dan ujian, bakat dan minat serta kecenderungan siswa, dan lain-lain, yang semuanya itu telah dikumpulkan dalam rangka kegiatan “ need assessment “ pada minggu-minggu akhir tahun ajaran sekolah. Semua data itu dipakai dalam merencanakan isi program secara menyeluruh, untuk setiap kelas, mengacu kepada kebutuhan siswa, baik perorangan maupun kelompok. Program untuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling direncanakan berdasarkan data hasil ” need assessment “ itu.
2.7.7 Penetapan peserta layanan
Berdasarkan data hasil instrumentasi, konselor menetapkan individu yang perlu mendapat layanan konseling tertentu, baik untuk layanan dengan format klasikal, kelompok, maupun individual. Kegiatan dengan format lapangan dan “ kolaborasi “ bagi ( calon ) klien tertentu pun dapat direncanakan oleh konselor berdasarkan hasil instrumen.
Untuk konselor yang memiliki “ hak panggil “ penggunaan hasil instrumen dapat dilaksanakan secara langsung kepada individu atau (calon) klien yang dimaksud. Untuk konselor yang tidak memiliki “hak panggil” penggunaan hasil instrumentasi mungkin diawali dengan upaya “kolaboratif”, yang secara tidak langsung berusaha untuk memperoleh akses terhadap individu yang dimaksudkan. Misalnya, terlebih dahulu konselor menghubungi kepala sekolah, wali kelas dan/atau guru ( untuk para siswa di sekolah ) pimpinan lembaga ( untuk para karyawan), dan lain-lain. Dalam hal ini asas kerahasian tetap harus dijaga.
2.7.8 Hasil instrumentasi sebagai isi layanan
Seringkali, hasil instrumentasi baik sebagaian atau seluruhnya, secara langsung ataupun tidak langsung, dapat dijadikan isi layanan yang hendak dilaksanakan atau sedang dilaksanakan terhadap klien. Hasil pengungkapan masalah, sosiogram,data tentang inteligensi, bakat dan minat, dan lain sebagainya, dapat menjadi isi semua layanan konseling, tergantung relevansinya. Konselor harus dengan cermat melihat relavansi itu dan mengunakannya secara tepat, dengan penerapan asas kerahasiaan sebagaimana mestinya.
2.7.9 Hasil instrumentasi dan tindak lanjut
Hasil instrumentasi, khususnya hasil evaluasi (laiseg,laijapen,dan laijapang) dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi upaya tindak lanjut pelayanan terhadap klien. Kecermatan konselor terhadap kesesuaian antara hasil evaluasi dan upaya tindak lanjutnya sangat diperlukan.
2.7.10 Hasil instrumentasi dan upaya pengembangan
Kaidah reseach and development (R&D) antara lain menyatakan bahwa upaya pengembangan bahwa upaya pengembangan harus didasarkan pada data yang keakuratanya dan keandalanya terjamin. Dalam hal ini, data hasil instrumentasi dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi dapat secara tepat menunjang pengembangan program-program pelayanan konseling, baik untuk jangka yang tertentu (misalnya satu-dua tahun). Sebagai bahan pertimbangan untuk pengembangan, data yang dimaksudkan itu sebaiknya bukan data tunggal, melainkan data gabungan yang diperoleh melalui aplikasi berbagai instrumen, untuk berbagai kelompok responden, dalam jangka waktu yang relatif memadai. Dengan data gabungan seperti itu akan tampak arah pokok ataupun benang merah yang perlu dijadikan arah dan garis besar pengembangan yang dimaksudkan.
2.7. KETERKAITAN
Dalam spektrum pelayanan konseling dikenal adanya sepuluh jenis layanan dan enam kegiatan pendukung di satu sisi, dan di sisi lain adanya berbagai instrumen yang dapat digunakan oleh konselor untuk mendukung terselenggaranya pelayanan konseling itu. Di antara kedua sisi itu ada keterkaitan yang amat erat, dalam arti aplikasi instrumentasi mampu mendukung kegiatan layanan,dan juga kegiatan pendukung konseling lainya.
Isian sel-sel dalam matriks tersebut memperlihatkan bahwa semua instrumen yang disebutkan itu berpotensi memiliki keterkaitan dengan semua jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling. Dengan kata lain, semua instrumen itu secara potensial dapat digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung yang dimaksud. Potensi dukungan tersebut mulai dari perencanaan program, penetapan individu menjadi peserta layanan atau klien, penggunaan hasil instrumentasi sebagai isi layanan, evaluasi hasil dan proses layanan/ kegiatan pendukung, serta pengembangan program.
Memperhatikan berbagai hal di atas dapat disimpulkan bahwa keterkaitan dan kegunaan aplikasi instrumentasi dalam pelayanan konseling sangat dimungkinkan, bahkan sangat luas daerah penggunaanya. Konselor perlu menyiapkan diri untuk mengisi kemungkinan yang ada itu guna sebesar-besarnya menyukseskan pelayanan kepada klien dan seluruh individu yang menjadi tanggung jawab konselor. Untuk ini konselor hendaklah memahami dan menguasai:
1. Isi materi, tujuan dan bentuk masing-masing instrumen
2. Untuk siapa instrumen tersebut diaplikasikan
3. Aspek teknis aplikasi instrumentasi: pengadministrasian, pengolahan jawaban, dan penafsiran hasil instrumentasi, serta penyampaian kepada responden.
4. Penggunaan hasil instrumentasi untuk pelayanan kepada klien, serta penggunaan yang lebih luas untuk perencanaan dengan pengembangan program
5. Penyimpanan instrumentasi
Pemakaian dan penguasaan atas hal tersebut di atas dapat diperoleh melalui latihan yang intensif. Khususnya untuk aplikasi instrumen psikologis, konselor perlu memperoleh kewenangan khusus.
2.8. OPERASIONALISASI KEGIATAN
Untuk mengungkapkan data yang amat penting dalam menentukan arah dan isi pelayanan konseling cara-cara yang cukup rumit kadang-kadang perlu ditempuh. Oleh karena itu aplikasi instrumentasi harus direncanakan dan di selenggarakan dengan cermat, penuh perhitungan dan kehati-hatian.
2.1.1 Perencanaan
a. Menetapkan objek yang akan di ukur/ diungkapkan
b. Menetapkan subjek yang akan menjalani pengukuran
c. Menetapkan/menyusun instrumen sesuai dengan objek yang akan diukur/diungkap
d. Menetapkan prosedur pengukuran / pengungkapan
e. Menetapkan fasilitas
f. Menyiapkan kelengkapan administrasi
Seluruh perencanaan dikemukakan dalam SATKUNG (satuan pendukung)
2.2.2 Pengorganisasian unsur-unsur dan sarana kegiatan
a. Menetapkan fasilitas dan menyiapkan fasilitas
b. Menyiapkan kelengkapan administrasi
2.3.3.1 Pelaksanaan
a. Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan aplikasi instrumentasi kepada pihak terkait
b. Mengorganisasikan kegiatan instrumentasi
c. Mengadministrasikan instrumen, dengan diawali oleh LIMADMEN
d. Mengolah jawaban responden
e. Menafsirkan hasil instrumentasi
f. Menetapkan arah penggunaan hasil instrumentasi
2.4.4.2 Penilaian
a. Menetapkan materi evaluasi terhadap kegiatan instrumentasi serta penggunaan hasil-hasilnya
b. Menetapkan prosedur dan cara-cara evaluasi
c. Melaksanakan kegiatan evaluasi
d. Mengolah dan menafsirkan hasil evaluasi
2.5.5.3 Tindak lanjut dan laporan
a. Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut terhadap kegiatan instrumentasi serta penggunaan hasil-hasilnya
b. Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak terkait
c. Melaksanakan rencana tindak lanjut
d. Menyususun laporan kegiatan aplikasi instrumentasi
e. Menyampaikan laporan kepada pihak terkait dan mendokumentasikannya.
Seluruh kegiatan AI dikemas dalam LAPELKUNG (Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pendukung)
3.1 Kesimpulan
Melaui uraian di atas layanan adalah: Dikaitkan dengan fungsi-fungsi konseling, kegiatan AI didominsi oleh fungsi pemahaman. Data hasil aplikasi intrumentasi digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang di alami, dan sebagainya. Pemahaman yang di peroleh melalui data yang dimaksudkan itu digunakan oleh konselor sebagai bahan pertimbangan (kemungkinan) masalah-masalah yang dialaminya. Dalam hal ini fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan jelas terlihat.
Dalam hasil instrumentasi baik sebagaian atau seluruhnya, secara langsung ataupun tidak langsung, dapat dijadikan isi layanan yang hendak dilaksanakan atau sedang dilaksanakan terhadap klien. Hasil pengungkapan masalah, sosiogram,data tentang inteligensi, bakat dan minat, dan lain sebagainya, dapat menjadi isi semua layanan konseling, tergantung relevansinya. Konselor harus dengan cermat melihat relavansi itu dan mengunakannya secara tepat, dengan penerapan asas kerahasiaan sebagaimana mestinya.
3.2 Saran
Dalam sangat diharapkan konselor mampu sebagai penyelengara administrasi instrumen sekaligus sebagai pengguna hasil-hasilnya. Ada kalanya, yaitu untuk instrumen tes psikologis yang pengguanaanya di luar kewenangannya konselor meminta bantuan psikolog menyelenggarakan instrumen yang dimaksud dan kemudian konselor menggunakan hasil-hailnya untuk keperluan layanan terhadap klien. Kerjasama seperti ini termasuk ke dalam kolaborasi profesional yang dapat menyemburkan kehidupan kedua profesi (dalam hal ini profesi konseling dan profesi psikolog).
1.3 Implikasi.
Dalam memberi layanan Instrumentasi, data hasil instrumentasi konselor menetapkan individu yang perlu mendapat layanan konseling tertentu, baik untuk layanan dengan format klasikal, kelompok, maupun individual. Kegiatan dengan format lapangan dan “ kolaborasi “ bagi ( calon ) klien tertentu pun dapat direncanakan oleh konselor berdasarkan hasil instrumen.
Data hasil aplikasi intrumentasi digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang di alami, dan sebagainya.
Prayitno dan Erman Amti.2008.Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta:Rineka Cipta
http://communitypba12.blogspot.com/2012/04/pengertian-dan-jenis-jenis-instrumen.html
2.3.1. Tujuan umum
Tujuan umum aplikasi intrumentasi (AI) adalah diperbolehnya data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien. Data ini kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan layanan konseling dan/atau menjadi isi layanan yang dimaksudkan. Dengan menggunakan data tersebut, penyelenggaraan layanan konseling terhadap klien akan lebih efektif dan efesien.
2.3.2 Tujuan khusus
Dikaitkan dengan fungsi-fungsi konseling, kegiatan AI didominsi oleh fungsi pemahaman. Data hasil aplikasi intrumentasi digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang di alami, dan sebagainya. Pemahaman yang di peroleh melalui data yang dimaksudkan itu digunakan oleh konselor sebagai bahan pertimbangan (kemungkinan) masalah-masalah yang dialaminya. Dalam hal ini fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan jelas terlihat.
Lebih jauh, berdasarkan hasil AI konselor dapat berupaya sehingga potensi individu (klien) dapat dikembangkan dan kondisi-kondisi baik yang ada pada diri klien terpelihara. Di sini fungsi pengembangan dan pemeliharaan terjalankan. Di samping itu, data yang terungkap boleh jadi dapat digunakan sebagain bukti dalam rangka membela hak-hak klien (fungsi advokasi).
2.4. KOMPONEN
Kegiatan AI mensinergikan tiga komponen pokok, yaitu instumen, responden,dan pengguna.
2.4.1 Instrumen
Berkenaan dengan intrumen dua hal pokok perlu mendapat perhatian seksama, yaitu (a) materi yang hendak diungkapkan oleh instrumen, dan (b) bentuk instrumen. Kedua hal tersebut menyatu dalam sebuah instrumen alat ukur yang dikonstruksi secara cermat mengikuti syarat-syarat tertentu.
2.4.1.1 Materi yang diungkap
Materi yang hendak diungkapkan melalui instrumen atau alat ukur tertentu jenisnya bermacam-macam. Khususnya untuk keperluan konseling, materi tersebut pada umumnya menyangkut diri individu yang secara potensial memliki sangkut paut dengan pelayanan konseling, yaitu pada garis besarnya:
1) Kondisi fisik individu: keadaan jasmaniah dan kesehatan
2) Kondisi dasar psikologis: potensi dasar,bakat,minat,sikap
3) Kondisi dinamik-fungsional psikologis
4) Kondisi kegiatan dan hasil belajar (khusus bagi belajar)
5) Kondisi hubungan sosial
6) Kondisi keluarga dan lingkungan
7) Kondisi arah pengembangan pilihan dan kenyataan karir
8) Kondisi keberagaman
9) Kondisi berkewarganegaraan
10) Kondisi yang potensial bermasalah dan/atau menjalani masalah.
2.1.2.2 Bentuk Instrumen
Bentuk intrumen pada dasarnya dapat dipilah menjadi dua, yaitu intrumen non-tes. Suatu intrumen disebut tes apabila jawaban responden atas soal-soal yang ada diperiksa berdasarkan benar salahnya jawaban tersebut. Jawaban benar diberi akar positif, sedangkan jawaban salah diberi skor negatif. Skor-skor positif dan negatif itu digabungkan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas jawaban secara keseleluruhan. Tergolong dalam intrumen tes adalah berbagai tes psikologis (seperti tes inteligensi, bakat dan minat) dan tes hasil belajar (seperti soal ulangan dan ujian). Instrumen tes ini diselenggarakan secara tertulis atau lisan. Sacara individual atau kelompok.
Berdeda dari jawaban instrumen tes, jawaban instrumen non-tes diperiksa bukan atas benar-salahnya, melainkan untuk melihat gambaran tentang kondisi responden tanpa menekankan apakah kondisi itu mutunya tinggi atau rendah, benar atau salah. Instrumen non-tes hendak mengetahui kondisi responden sebagaimana apa adanya. Berbagai bentuk alat ukur dapat digolongkan ke dalam instrumen non-tes, seperti angket, daftar isian, daftar pilihan sosiometri merupakan teknik ukur hubungan sosial antara individu yang tergolong non-tes. Seperti instrumen tes, instrumen non-tes juga ada yang diselenggarakan melaui tulisan atau lisan, secara individual atau kelompok.
Berkenaan dengan isi dan bentuknya, konselor harus benar-benar cermat memilih instrumen sesuai dengan apa yang hendak diungkap dari responden dan kondisi pribadi klien sendiri. Untuk ini, suatu instrumen biasanya disertai dengan manual yang berisi berbagai keterangan tentang tujuan dan isi instrumen serta petunjuk mengsdministrasikannya kepada responden, cara memeriksa dan mengolah jawaban, dan menafsirkan hasilnya. Manual yang lebih lengkap juga memuat norma arah pengunaan data yang diperoleh melalui instrumen tersebut. Dalam manual juga dicantumkan data tentang validitas dan reabilitas instrumen. Instrumen yang baik dan telah teruji secara empirik disebut instrumen buku (standar). Manual instrumen standar berisi kenyataan tentang derajat validitas dan reabilitas yang tinggi secara norma bagi penafsiran hasil instrumen. Untuk instrumen “buatan sendiri” unsur valitas dan reabilitas harus benar-benar dicermati sehingga memenuhi syarat bagi instrumen itu untuk digunakan.
2.4.1.3 Responden
Respon ialah mereka yang mengerjakan instrumen, baik tes ataupun non-tes melalui pengadministrsian yang dilakukan oleh penyelenggara (konselor). Kondisi responden terbentang dalam rentangan semua karakteristik diri (umur, jenis kelamin, kondisi fisik dan psikologis, individual atau kelompok yang memungkinkan diselenggrakannya administrasi instrumen yang dimaksudkan. Tentu saja tidak semua instrumen cocok dan perlu digunakan untuk semua responden; bahkan sering kali suatu instrumen hanya dapat di gunakan untuk kelompok responden dengan kondisi tertentu. Misalnya AUM PTSDL SLTP hanya cocok untuk mengungkapkan masalah anak umur SLTP; tes intelegensi hanya cocok untuk mengukur kecerdasan, inventori kreatifitas untuk mengukur kemampuan kreatif, bukan hasil belajar Matematik; dan sebagainya. Dalam hal ini, konselor yang akan mengaplikasikan suatu instrumen harus benar-benar memilih dan menyesuaikan materi instrumen dengan karakteristik yang hendak diukur yang ada pada diri responden dan kondisi responden. Pencermatan terhadap karakteristik responden dengan karakteristik instrumen (termasuk di dalamnya validitas dan reliabilitas instrumen) harus benar-benar tuntas sehingga keseuaian yang dimaksudkan itu terjamin.
2.4.1.4 Pengguna instrumen
Dalam kegiatan aplikasi instrumentasi, dapat dibedakan antara penyelenggara administrasi instrumen dan pengguna hasil-hasilnya. Instrumen tes psikologis untuk mengungkapkan kondisi kepribadian yang cukup pelik hanya diselenggarakan hasil-hasilnya hanya digunakan oleh para psikolog yang memiliki kewenangan khusus berdasarkan kaidah keprofesian. Dalam hal ini, konselor dapat menyelenggarakan tes psikologis yang lebih sederhana, seperti tes intelegensi dan tes bakat setelah menjalani pelatihan khusus dan memperoleh sertifikat kewenangan yang dimaksud. Kewenangan menyelenggarakan administrasi instrumen non-tes pada umumnya lebih terbuka, dengan catatan si (calon) penyelenggara benar-benar mampu menyelenggarakan sesuai dengan syarat-syarat pengukuran yang baik, yaitu:
a. Memahami isi dan bentuk instrumen yang dipakai secara mendalam dan menyeluruh.
b. Memahami dan dapat melaksanakan prosedur dan cara-cara pengadministrasian instrumen.
c. Memahami dan dapat melaksanakan cara pengolahan jawaban responden.
d. Mamahami dan dapat melaksanakan penafsiran terhadap hasi-hasil instrumentasi
e. Memperoleh izin dari pihak yang lebih memiliki kewenangan atas instrumen tersebut.
Menyelenggarakan administrasi instrumen dan mengguakan hasil-hasilnya merupakan dua hal yang berbeda. Sering kali terjadi, suatu instrumen telah diadministrasikan dan hasilnya telah diperoleh, namun hasil itu tidak digunakan. Data yang terkandung di dalam hasil intrumentasi yang sebenarnya sangat berguna itu tersimpan saja di dalam laci, sampai akhirnya kedaluwarsa. Maka sia-sialah segala jerih payah upaya pengadaan instrumen, pengaministrasian, pengolahan dan kegiatan lain terkait dengan aplikasi instrumen tersebut. Agar kesia-sian itu terhindarkan, maka penggunaan hasil instrumentasi hendaknaya sudah sekaligus termasuk ke dalam keseluruhan renaca aplikasi instrumentasi.Siapakah pengguna hasil instrumentasi? Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya konselor sangat berkepentingan dengan penggunaan hasil-hsail intrumentasi: (1) perencanaan program kegiatan konseling, dalam (2) penyelenggaraan layanan sampai kepada (3) evaluasi hasil dan proses layanan konseling. Konselor mengintegrasikan penggunaan instrumen dan hasil-hasilnya dalam ketiga kegiatan pokok itu.
Adalah sangat diharapkan konselor mampu sebagai penyelengara administrasi instrumen sekaligus sebagai pengguna hasil-hasilnya. Ada kalanya, yaitu untuk instrumen tes psikologis yang pengguanaanya di luar kewenangannya konselor meminta bantuan psikolog menyelenggarakan instrumen yang dimaksud dan kemudian konselor menggunakan hasil-hailnya untuk keperluan layanan terhadap klien. Kerjasama seperti ini termasuk ke dalam kolaborasi profesional yang dapat menyemburkan kehidupan kedua profesi (dalam hal ini profesi konseling dan profesi psikolog).
2.4 ASAS
Aplikasi instrumentasi pada dasarnya adalah pengungkapan kondisi responden. Oleh karena itu, asas kerahasian mendominasi kegiatan ini. Sebelumnya dan menjelang diadministrasikannya instrumen, responden terlebih dahulu bersukarela untuk menjalani kegiatan instrumentasi. Berikutnya diikuti dengan keterbukaan dalam menjawab item-item instrumen sepenuhnya agar hasil-hasil instrumentasi itu benar-benar mencerminkan kondisi responden sebagaimana adanya.
2.5 PENDEKATAN DAN TEKNIK
Kegiatan aplikasi instrumentasi dimulai dengan kajian yang cukup mendalam tentang perlunya suatu instrumen diaplikasikan terhadap seseorang atau sekelompok responden. Di sini keserasian antara instrumen dan responden menjadi hal yang paling menentukan. Hal kedua yang sangat menentukan adalah penyelenggaraan administrasi instrumen, sedangkan hal ketiga paling di tunggu-tunggu adalah penggunaan hasil instrumentasi.
2.5.1 Penyiapan Instrumen dan Responden
Keserasian antara instrumen dan responden harus benar-benar tepat, artinya instrumen yang dimaksudkan benar-benar cocok digunakan untuk mengungkapkan apa yang ada pada diri responden. Untuk ini konselor perlu:
a. Mempelajari manual instrumen
b. Mengindentifikasi karakteristik responden
c. Melihat kesesuaian antara instrumen dan responden, sehingga tidak terjadi mismatch
d. Menyiapkan diri untuk mampu menyelenggarakan pengadministrasian instrumen.
e. Menyiapkan aspek teknik dan administrstif.
2.6.2 Pengadministrasian Instrumen
Pengadministrasian instrumen pada dasarnya dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang dikemukakan di dalam manual. Untuk keperluan pelayanan konseling dalam arti luas, pengadministrasian instrumen diawali oleh penjelasan apa, mengapa, bagaimana dan untuk apa instrumen yang dimaksudkan itu diaplikasikan kepada responden. Dalam hal ini konselor mengemukakan apa yang disebut LIMADMEN ( Lima Awalan Pengadministrasikan Instrumen), yaitu:
a. Mengemukakan dan menjelaskan judul instrumen yang digunakan, pokok isi, bentuk, tujuan dan kegunaan instrument bagi responden.
b. Menjelaskan bagaimana menjawab bekerja dengan instrumen itu: termasuk alokasi waktu yang disediakan.
c. Menjelaskan bagaimana jawaban responden diolah
d. Menjelaskan bagaimana hasil pengolahan itu (akan) disampaikan kepada responden dan kegunaan hasil itu.
e. Menjelaskan bagaimana hasil tersebut digunakan dan apa yang perlu atau diharapkan dilakukan oleh responden.
LIMADMEN yang disampaikan oleh konselor (sebagai administrator instrumen) dapat diseltai tanya jawab agar responden benar-benar dapat menjalani proses aplikasi instrumentasi dengan sebaik-baiknya. Hal ini perlu diupayakan, terutama untuk menjamin tinggi tingkat reliabilitas hasil instrumentasi.
2.6.3 Pengolahan dan Pemaknaan Jawaban Responden
Sesuai dengan apa yang kemukakan di dalam Manual instrumen, pengolahan jawaban responden dapat diolah dengan cara “manual” dan /atau dengan mengunakan program komputer. Perhitungan statistik seringkali diperlukan. Pengolahan secara “manual” dilakukan dengan memeriksa dan menghitung jawaban responden satu persatu “ dengan tangan”, sedangkan pengolahan dengan menggunakan program komputer dilakukan dengan memasukkan jawaban responden ke dalam program kompurer yang dimaksud. Kedua cara dalam bentuk lain yang menggambarkan perolehan responden dari aplikasi instrumen dimaksud. Data ini dapat disusun dalam kemasan individual ataupun kelompok.
Data hasil instrumentasi tersebut kemudian ditafsirkan dengan mengunakan kriteria ataupun norma yang biasanya terdapat di dalam Manual instrumen. Hasil yang sudah bermakna ini sudah siap digunakan dalam rangka program pelayanan konseling.
2.6.4 Penyampaian hasil instrumentasi
Menyampaiakan hasil instrumentasi memerlukan pencermatan tersendiri. Asas kerasahasiaan harus benar-benar diterapkan. Hasil aplikasi instrumentasi tidak boleh pula dijadikan pembicaraan umum, apalagi kalau di dalamnya tersebut nama. Hasil instrumentasi dapat dijaikan topik bahasan terbuka, misalnya disajikan dan didiskusikan di dalam kelas, namun tidak satu namapun tertentu, apalagi kalau konotasinya negatif sekali lagi, asas kerahasiaan harus dijaga dengan ketat.
Bagi konselor yang memiliki hak panggil terhadap individu yang menjadi responden, data hasil instrumentasi dapat dijadikan pertimbangan untuk memanggil individu tersebut dalam rangka pelayanan konseling, patut ditekankan, bahwa mereka yang dipanggil bukanlah hanya individu-individu yang memperoleh skor rendah atau diindikasikan bermasalah; mereka yang memperoleh skor menengah dan tinggi pun perlu mendapat perhatian dan diberi kesempatan untuk dipanggil. Meskipun responden tertentu tidak memperhatikan tanda-tanda bermasalah ( karena memperoleh skor tinggi dan tidak menandai bahwa dirinya mengalami masalah, misalnya ), mereka perlu dipanggil dan diberi kesempatan bertemu konselor.
Pelayanan konseling yang dapat diperoleh dari konselor bagi mereka yang “ tidak bermasalah “ itu misalnya dapat berupa dorongan dan penguatan, perluasan wawasan dan aspirasi, penajaman sikap, pengembangan rencana kegiatan dan masa depan, dan sebagainya. Dengan pendekatan “ counseling for all “ seperti itu, hasil instrumentasi dapat bermanfaat bagi semua responden yang mengikuti kegiatan aplikasi instrumentasi. Di sisi lain, pendekatan seperti itu juga memperlihatkan kepada semua pihak bahwa pelayanan konseling yang diselenggarakan konselor menjangkau semua individu, khususnya mereka yang menjadi tanggung jawab langsung konselor.
2.6.5 Penggunaan Hasil instrumentasi
Di atas sudah disinggung bahwa hasil instrumentasi dapat digunakan dalam seluruh spektrum kegiatan pelayanan konseling, dari perencanaan sampai dengan penilaian dan pengembangannya.
2.6.6 Perencanaan program konseling
Perencanaan program konseling hendaknya disusun berdasarkan data yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. Di sekolah misalnya, program-program tahunan dan semesteran didasarkan pada data tentang variasi masalah siswa, hasil ulangan dan ujian, bakat dan minat serta kecenderungan siswa, dan lain-lain, yang semuanya itu telah dikumpulkan dalam rangka kegiatan “ need assessment “ pada minggu-minggu akhir tahun ajaran sekolah. Semua data itu dipakai dalam merencanakan isi program secara menyeluruh, untuk setiap kelas, mengacu kepada kebutuhan siswa, baik perorangan maupun kelompok. Program untuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling direncanakan berdasarkan data hasil ” need assessment “ itu.
2.7.7 Penetapan peserta layanan
Berdasarkan data hasil instrumentasi, konselor menetapkan individu yang perlu mendapat layanan konseling tertentu, baik untuk layanan dengan format klasikal, kelompok, maupun individual. Kegiatan dengan format lapangan dan “ kolaborasi “ bagi ( calon ) klien tertentu pun dapat direncanakan oleh konselor berdasarkan hasil instrumen.
Untuk konselor yang memiliki “ hak panggil “ penggunaan hasil instrumen dapat dilaksanakan secara langsung kepada individu atau (calon) klien yang dimaksud. Untuk konselor yang tidak memiliki “hak panggil” penggunaan hasil instrumentasi mungkin diawali dengan upaya “kolaboratif”, yang secara tidak langsung berusaha untuk memperoleh akses terhadap individu yang dimaksudkan. Misalnya, terlebih dahulu konselor menghubungi kepala sekolah, wali kelas dan/atau guru ( untuk para siswa di sekolah ) pimpinan lembaga ( untuk para karyawan), dan lain-lain. Dalam hal ini asas kerahasian tetap harus dijaga.
2.7.8 Hasil instrumentasi sebagai isi layanan
Seringkali, hasil instrumentasi baik sebagaian atau seluruhnya, secara langsung ataupun tidak langsung, dapat dijadikan isi layanan yang hendak dilaksanakan atau sedang dilaksanakan terhadap klien. Hasil pengungkapan masalah, sosiogram,data tentang inteligensi, bakat dan minat, dan lain sebagainya, dapat menjadi isi semua layanan konseling, tergantung relevansinya. Konselor harus dengan cermat melihat relavansi itu dan mengunakannya secara tepat, dengan penerapan asas kerahasiaan sebagaimana mestinya.
2.7.9 Hasil instrumentasi dan tindak lanjut
Hasil instrumentasi, khususnya hasil evaluasi (laiseg,laijapen,dan laijapang) dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi upaya tindak lanjut pelayanan terhadap klien. Kecermatan konselor terhadap kesesuaian antara hasil evaluasi dan upaya tindak lanjutnya sangat diperlukan.
2.7.10 Hasil instrumentasi dan upaya pengembangan
Kaidah reseach and development (R&D) antara lain menyatakan bahwa upaya pengembangan bahwa upaya pengembangan harus didasarkan pada data yang keakuratanya dan keandalanya terjamin. Dalam hal ini, data hasil instrumentasi dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi dapat secara tepat menunjang pengembangan program-program pelayanan konseling, baik untuk jangka yang tertentu (misalnya satu-dua tahun). Sebagai bahan pertimbangan untuk pengembangan, data yang dimaksudkan itu sebaiknya bukan data tunggal, melainkan data gabungan yang diperoleh melalui aplikasi berbagai instrumen, untuk berbagai kelompok responden, dalam jangka waktu yang relatif memadai. Dengan data gabungan seperti itu akan tampak arah pokok ataupun benang merah yang perlu dijadikan arah dan garis besar pengembangan yang dimaksudkan.
2.7. KETERKAITAN
Dalam spektrum pelayanan konseling dikenal adanya sepuluh jenis layanan dan enam kegiatan pendukung di satu sisi, dan di sisi lain adanya berbagai instrumen yang dapat digunakan oleh konselor untuk mendukung terselenggaranya pelayanan konseling itu. Di antara kedua sisi itu ada keterkaitan yang amat erat, dalam arti aplikasi instrumentasi mampu mendukung kegiatan layanan,dan juga kegiatan pendukung konseling lainya.
Isian sel-sel dalam matriks tersebut memperlihatkan bahwa semua instrumen yang disebutkan itu berpotensi memiliki keterkaitan dengan semua jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling. Dengan kata lain, semua instrumen itu secara potensial dapat digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung yang dimaksud. Potensi dukungan tersebut mulai dari perencanaan program, penetapan individu menjadi peserta layanan atau klien, penggunaan hasil instrumentasi sebagai isi layanan, evaluasi hasil dan proses layanan/ kegiatan pendukung, serta pengembangan program.
Memperhatikan berbagai hal di atas dapat disimpulkan bahwa keterkaitan dan kegunaan aplikasi instrumentasi dalam pelayanan konseling sangat dimungkinkan, bahkan sangat luas daerah penggunaanya. Konselor perlu menyiapkan diri untuk mengisi kemungkinan yang ada itu guna sebesar-besarnya menyukseskan pelayanan kepada klien dan seluruh individu yang menjadi tanggung jawab konselor. Untuk ini konselor hendaklah memahami dan menguasai:
1. Isi materi, tujuan dan bentuk masing-masing instrumen
2. Untuk siapa instrumen tersebut diaplikasikan
3. Aspek teknis aplikasi instrumentasi: pengadministrasian, pengolahan jawaban, dan penafsiran hasil instrumentasi, serta penyampaian kepada responden.
4. Penggunaan hasil instrumentasi untuk pelayanan kepada klien, serta penggunaan yang lebih luas untuk perencanaan dengan pengembangan program
5. Penyimpanan instrumentasi
Pemakaian dan penguasaan atas hal tersebut di atas dapat diperoleh melalui latihan yang intensif. Khususnya untuk aplikasi instrumen psikologis, konselor perlu memperoleh kewenangan khusus.
2.8. OPERASIONALISASI KEGIATAN
Untuk mengungkapkan data yang amat penting dalam menentukan arah dan isi pelayanan konseling cara-cara yang cukup rumit kadang-kadang perlu ditempuh. Oleh karena itu aplikasi instrumentasi harus direncanakan dan di selenggarakan dengan cermat, penuh perhitungan dan kehati-hatian.
2.1.1 Perencanaan
a. Menetapkan objek yang akan di ukur/ diungkapkan
b. Menetapkan subjek yang akan menjalani pengukuran
c. Menetapkan/menyusun instrumen sesuai dengan objek yang akan diukur/diungkap
d. Menetapkan prosedur pengukuran / pengungkapan
e. Menetapkan fasilitas
f. Menyiapkan kelengkapan administrasi
Seluruh perencanaan dikemukakan dalam SATKUNG (satuan pendukung)
2.2.2 Pengorganisasian unsur-unsur dan sarana kegiatan
a. Menetapkan fasilitas dan menyiapkan fasilitas
b. Menyiapkan kelengkapan administrasi
2.3.3.1 Pelaksanaan
a. Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan aplikasi instrumentasi kepada pihak terkait
b. Mengorganisasikan kegiatan instrumentasi
c. Mengadministrasikan instrumen, dengan diawali oleh LIMADMEN
d. Mengolah jawaban responden
e. Menafsirkan hasil instrumentasi
f. Menetapkan arah penggunaan hasil instrumentasi
2.4.4.2 Penilaian
a. Menetapkan materi evaluasi terhadap kegiatan instrumentasi serta penggunaan hasil-hasilnya
b. Menetapkan prosedur dan cara-cara evaluasi
c. Melaksanakan kegiatan evaluasi
d. Mengolah dan menafsirkan hasil evaluasi
2.5.5.3 Tindak lanjut dan laporan
a. Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut terhadap kegiatan instrumentasi serta penggunaan hasil-hasilnya
b. Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak terkait
c. Melaksanakan rencana tindak lanjut
d. Menyususun laporan kegiatan aplikasi instrumentasi
e. Menyampaikan laporan kepada pihak terkait dan mendokumentasikannya.
Seluruh kegiatan AI dikemas dalam LAPELKUNG (Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pendukung)
3.1 Kesimpulan
Melaui uraian di atas layanan adalah: Dikaitkan dengan fungsi-fungsi konseling, kegiatan AI didominsi oleh fungsi pemahaman. Data hasil aplikasi intrumentasi digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang di alami, dan sebagainya. Pemahaman yang di peroleh melalui data yang dimaksudkan itu digunakan oleh konselor sebagai bahan pertimbangan (kemungkinan) masalah-masalah yang dialaminya. Dalam hal ini fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan jelas terlihat.
Dalam hasil instrumentasi baik sebagaian atau seluruhnya, secara langsung ataupun tidak langsung, dapat dijadikan isi layanan yang hendak dilaksanakan atau sedang dilaksanakan terhadap klien. Hasil pengungkapan masalah, sosiogram,data tentang inteligensi, bakat dan minat, dan lain sebagainya, dapat menjadi isi semua layanan konseling, tergantung relevansinya. Konselor harus dengan cermat melihat relavansi itu dan mengunakannya secara tepat, dengan penerapan asas kerahasiaan sebagaimana mestinya.
3.2 Saran
Dalam sangat diharapkan konselor mampu sebagai penyelengara administrasi instrumen sekaligus sebagai pengguna hasil-hasilnya. Ada kalanya, yaitu untuk instrumen tes psikologis yang pengguanaanya di luar kewenangannya konselor meminta bantuan psikolog menyelenggarakan instrumen yang dimaksud dan kemudian konselor menggunakan hasil-hailnya untuk keperluan layanan terhadap klien. Kerjasama seperti ini termasuk ke dalam kolaborasi profesional yang dapat menyemburkan kehidupan kedua profesi (dalam hal ini profesi konseling dan profesi psikolog).
1.3 Implikasi.
Dalam memberi layanan Instrumentasi, data hasil instrumentasi konselor menetapkan individu yang perlu mendapat layanan konseling tertentu, baik untuk layanan dengan format klasikal, kelompok, maupun individual. Kegiatan dengan format lapangan dan “ kolaborasi “ bagi ( calon ) klien tertentu pun dapat direncanakan oleh konselor berdasarkan hasil instrumen.
Data hasil aplikasi intrumentasi digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang di alami, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno.2012.Jenis Layanan Kegiatan Pendukung.Padang : FIP Universitas Negeri PadangPrayitno dan Erman Amti.2008.Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta:Rineka Cipta
http://communitypba12.blogspot.com/2012/04/pengertian-dan-jenis-jenis-instrumen.html
0 Response to "Makalah Layanan Instrumentasi BK"
Post a Comment